Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Garuda Cabut Laporan Rius, Ombudsman Tetap Panggil Penyidik

image-gnews
Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara (dua kanan) bersama Youtuber Rius Vernandes (kiri) dan Ketua Harian Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tomy Tampati (kanan) saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara (dua kanan) bersama Youtuber Rius Vernandes (kiri) dan Ketua Harian Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tomy Tampati (kanan) saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya tetap melayangkan panggilan kepada penyidik kasus pencemaran nama baik PT Garuda Indonesia oleh Youtuber Rius Vernandes.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses hukum sesuai peraturan berlaku dan tak ada maladministrasi.

"Permintaan keterangan yang akan dilakukan meliputi proses penyelidikan dan atau penyidikan, serta bagaimana pelayanan sejak dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sampai dengan proses penyelidikan atau penyidikan," kata Teguh lewat keterangan tertulis, Jumat, 19 Juli 2019.

 
 

Teguh mengatakan pemanggilan terhadap kepolisian ini tetap dilakukan kendati Sekarga sudah mencabut laporannya. Sebab, kata dia, kewenangan polisi untuk melakukan penyilidikan, penyidikan, pemanggilan, dan pemeriksaan dimulai dengan terbitnya Laporan Polisi.

"Fokus kami bukan ke Rius tapi kewenangan polisi yang dilakukan oleh Satreskim Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam memproses laporan masyarakat," kata dia ketika dikonfirmasi.

Ombudsman menjadwalkan pemanggilan penyidik pada hari Senin pekan depan, 22 Juli 2019. Teguh mengimbuhkan, lembaganya ingin meneliti apakah polisi sudah bertindak sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Perkaba).

"Kalau tidak sesuai perkaba ya nanti ke depannya kalau ada kasus serupa ya seharusnya bisa tidak sampai LP," kata Teguh.

Perkara ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta. Menurut Teguh, kepolisian telah melakukan sejumlah layanan dari mulai masuknya laporan hingga terbitnya Laporan Polisi.

Dia berujar laporan itu harus diteliti secara utuh, termasuk soal kedudukan pelapor. "kami juga memerlukan keterangan dari Petugas SPKT serta Petugas Piket Reskrim yang bertugas saat laporan itu disampaikan oleh pelapor," kata Teguh. 

Kepolisian sebelumnya telah melayangkan panggilan terhadap Rius dan kawannya Elwiyana Monica. Pada awal kasus ini mencuat, Garuda Indonesia sempat mengeluarkan edaran larangan memotret dan merekam di dalam pesawat. Respons perusahaan milik negara ini menuai kritik publik. Bahkan, asosiasi hubungan masyarakat (humas) juga mengkritik cara Garuda dalam mengatasi krisis.

Pelapor dalam hal ini Sekarga telah mencabut laporannya terhadap Rius pada hari ini. Direktur Utama Garuda Indonesia juga buka suara.

"Pimpinan Garuda Indonesia memastikan bahwa serikat pekerja mencabut laporan ke polisi atas unggahan Rius," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra saat konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

10 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

12 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

14 hari lalu

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Tempo/Tony Hartawan
Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.


Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

14 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) berjalan bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kiri) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. Ratas tersebut membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta terkait Ibu Kota Nusantara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.


Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

15 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman mendorong agar Kementerian Perdagangan segera memberikan kepastian layanan atas penumpukan pemeriksaan barang bawaan.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

16 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

19 hari lalu

Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto
Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil tidak setuju dengan peleburan Ombudsman dan KPK. Kedua lembaga itu memiliki tupoksi berbeda.


Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

19 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam aksi damai mereka mendesak KPK segera mengusut dan memeriksa Bupati Lamongan, Yuhrohnur Efendi, dalam perkara tindak pidana korupsi korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

Menurut Didik, kehadiran KPK telah berkontribusi positif dalam mengawal terwujudnya Indonesia bersih dari korupsi.


Eks Penyidik Sayangkan KPK Tak Tegas Bersikap soal Isu Peleburan

19 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Penyidik Sayangkan KPK Tak Tegas Bersikap soal Isu Peleburan

Yudi Purnomo Harahap menyayangkan KPK yang tidak tegas bersikap menanggapi isu peleburan KPK dan Ombudsman RI.


Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

19 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.