Menurut dia, seharusnya Dishub Depok menyelesaikan pekerjaan rumahnya menyediakan cermin cembung di setiap persimpangan jalan. "Ketika ada satu program kerja harusnya segera diselesaikan dikejar bagaimana penyelesaiannya," ujar Sahat di Kantornya, Jumat, 19 Juli 2019.
Sahat, yang juga Wakil Ketua Komisi D, meminta Dishub tidak menambah beban kerja dengan memutar lagu di lampu lalu lintas yang dinilainya tidak substansial. "Saya kira, (kebijakan) ini juga enggak relevan."
Wali Kota Depok Mohammad Idris telah mengatakan siap membatalkan rencana kebijakan lagu di traffic light. Kontroversi membuncah setelah Idris mengungkapkan pemutaran lagu. Jagat sosial media ramai menyiarkan kritik. |
"Ya, kalau masyarakat semuanya enggak senang nanti ya kami cabut. Apa susahnya sih?" kata Idris di kantornya, Jalan Margonda Raya, pada Kamis, 18 Juli 2019.
Idris menganggap lagu Hati-Hati ciptaan Koko Thole itu sama saja sifatnya dengan imbauan tertib berlalu lintas di daerah lain. Dia membantah lagu di lampu lalu lintas itu untuk membuat pengguna jalan berjoget. "Ini persepsi yang keliru ya, jangan dilebih-lebihkan. Ini LC namanya, Lebay Cekali."