TEMPO.CO, Tangerang - Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) akhirnya resmi mencabut laporan pencemaran nama baik terhadap Youtuber Rius Vernandes di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Awalnya Rius dan Elwiyana Monica dilaporkan telah mencemarkan nama baik Garuda Indonesia gara-gara mengunggah foto menu dalam penerbangan berupa catatan di secarik kertas.
"Sudah dicabut surat (pelaporan) sore tadi, pelapor datang ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Alexander Yurikho malam ini, Jumat. 19 Juli 2019.
Dengan pencabutan tersebut, menurut Alexander, jadwal pemanggilan ulang Rius Vernandes dan tunangannya, Elwiyana Monica, pada Selasa, 23 Juli 2019, dibatalkan.
Alexander menerangkan bahwa dengan pelapor mencabut laporannya artinya yang semula merasa dirugikan sekarang tidak lagi dan telah ada penyelesaian secara kekeluargaan atau di luar hukum antara Garuda dan Youtuber Rius Vernandes. "Maka pada prinsipnya keadilan sudah tercapai," ucapnya menerangkan akhir kasus Garuda vs Youtuber.