TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap D dan W, dua pelaku pencurian motor atau curanmor dengan kekerasan. Keduanya sudah menggasak 52 motor dalam dua bulan terakhir.
W dan D ditangkap polisi di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Minggu pekan lalu. "Mereka sudah sering beraksi, sudah 52 kali," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya hari ini, Jumat, 19 Jumat 2019.
Menurut Argo, pelaku curanmor kerap beraksi di wilayah Bekasi hingga Jakarta Timur dan menyasar motor yang terparkir di tempat yang tak ada penjagaannya. Pelaku berhenti di sebelah motor yang akan dicuri lalu bermodal kunci T membawa kabur baranng curian. Motor hasil curian lantar dijual.
Bukan itu saja, D dan W menyediakan fasilitas bagi komplotan curanmor asal Lampung yang akan mencari mangsa. "Dua pelaku ini yang menyediakan semuanya, mulai dari motor, jokinya, kunci T hingga orang yang akan membeli motor curian," ucap Argo.
Taufiq Siddiq