TEMPO.CO, Jakarta - Pelawak kondang Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran tertangkap tangan tengah menerima kiriman sabu dari kurir.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Nunung dan suami sudah diintai selama lima bulan. “Lima bulan,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 19 Juli 2019 malam, saat ditanyai apakah Nunung target lama.
Kronologi penangkapan versi Polda Metro Jaya, Nunung dan July ditangkap di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pukul 12.30 WIB. Kurir yang bernama Hadi Moheriyanto alias Hery menyerahkan sabu kepada July.
Dari hasil penggeledahan di rumah Nunung ditemukan barang bukti: satu klip sabu 0,36 gram; dua klip kecil bekas bungkus sabu; tiga buah sedotan plastik; satu buah sedotan plastik sendok sabu; satu buah botol air kemasan untuk bong; potongan pecahan pipet kaca; satu buah korek api gas; dan empat handphone.
Dari hasil interogasi Nunung dan July, mereka membeli sabu dari Hery seharga Rp 1.300.000 per gram. Hasil tes menunjukkan Nunung dan suami positif menggunakan sabtu alias methampethamin.
“Telah dilakukan cek urin tiga tersangka dengan hasil positif narkoba,” tutur Argo lagi.
Dari hasil interogasi Nunung dan July, mereka membeli sabu dari Hery seharga Rp 1.300.000 per gram. Hasil penggeledahan di rumah Nunung, di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, polisi mengamankan barang bukti uang hasil transaksi sebesar Rp 3.700.000. Uang ini digunakan July untuk membayar paket dua gram sabu yang dikirim hari ini. Dan sisa tunggakan dari transaksi dua gram sabu empat hari yang lalu.
“(Diamankan) 0,36 gram sabu sisa pakai yang dibeli tiga hari lalu dari tersangka satu (Nunung) sebanyak dua gram,” kata Argo. “Sabu yang diterima tersangka tiga (July) sebanyak dua gram (hasil transaksi hari ini) sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi.”