Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Nunung, 4 Personel Srimulat Ini Pernah Konsumsi Narkoba

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Foto komedian Nunung dengan formulir pemeriksaan urine dan test pack yang beredar pada Jumat, 19 Juli 2019. Salah satu anggota grup lawak Srimulat ini ditangkap polisi dalam dugaan kasus narkotika di kediamannya. Polda Metro Jaya
Foto komedian Nunung dengan formulir pemeriksaan urine dan test pack yang beredar pada Jumat, 19 Juli 2019. Salah satu anggota grup lawak Srimulat ini ditangkap polisi dalam dugaan kasus narkotika di kediamannya. Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, Juli Jan Sambiran, terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Jumat, 19 Juli 2019.

Nunung dan Juli ditangkap di kediamannya daerah Tebet, Jakarta Selatan. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Nunung dan suami sudah diintai selama lima bulan. “Lima bulan,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat malam, 19 Juli 2019.

Dari hasil penggeledahan di rumah Nunung ditemukan barang bukti satu klip sabu 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol air kemasan untuk bong, potongan pecahan pipet kaca, satu buah korek api gas, dan empat handphone.

Hasil penggeledahan di rumah Nunung, polisi menyita barang bukti uang hasil transaksi sebesar Rp 3,7 juta. Uang itu digunakan July untuk membayar paket dua gram sabu yang dikirim hari Jumati serta sisa tunggakan dari transaksi dua gram sabu empat hari lalu.

Tertangkapnya Nunung menambah deretan anggota grup lawak Srimulat yang pernah berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Mulai dari Doyok hingga Tessy, berikut daftar anggota Srimulat yang pernah tertangkap mengkonsumsi barang haram itu:

1. Doyok

Pada 20 November 2000, Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Sudarmaji alias Doyok selama satu tahun penjara. Saat itu dirinya kedapatan mengkonsumsi narkoba jeni sabu. Ia pun akhirnya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten.

2. Gogon

Margono alias Gogon ditangkap pada tahun 2007 di rumahnya, Perumahan Bandara Mas Blok U No 18 RT 08/01, Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Pria dengan ciri khas rambut jambul itu ditangkap bersama rekan wanitanya, Tri Kusni Handayani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berawal dari cekcok antara keduanya, Tri akhirnya memberitahu polisi kalau Gogon memiliki berbagai jenis narkoba. Saat ditangkap, polisi menyita sabu dan ekstasi dari rumah pria itu. Gogon pun divonis bersalah melanggar Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000 tentang penggunaan psikotropika dan dipenjara selama 4 tahun.

3. Polo

Pelawak Christian Barata Nugroho atau lebih dikenal Polo, dua kali dipenjara karena kasus narkotika. Ppada 2000 ia ditangkap atas kepemilikan 0,5 gram sabu di Hotel Mega Matra, Jakarta Pusat. Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan hukuman penjara tujuh bulan kepadanya.

Selang empat tahun kemudian, pada 2004, Polo kembali ditangkap di Villa Citra, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, atas kasus yang sama. Untuk kasusnya yang kedua, Polo mendekam di penjara selama 1,5 tahun.

4. Tessy

Polisi menangkap Kabul Basuki alias Tessy saat pelawak itu tengah pesta sabu di daerah Bekasi, Jawa Barat, pada 23 Oktober 2014. Saat itu polisi menyita barang bukti berupa 1,06 gram sabu yang ditemukan di dalam mobil Tessy. Dua rekannya, berinisial AJ dan PS, turut ditangkap polisi.

Saat proses penangkapan, Tessy sempat bersembunyi di dalam kamar mandi dan menenggak cairan pembersih lantai. Saat keluar, Tessy muntah-muntah dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, oleh polisi. Pengadilan Negeri Bekasi pun menjatuhi hukuman penjara selama 10 bulan dan memutuskan agar Tessy direhabilitasi.

Umumnya, para artis terjerat narkoba sebagai pembeli. Nunung dan July mengaku membeli sabu dari Hery seharga Rp 1,3 juta per gram. Untuk mengetahui siapa bandarnya, polisi tengah melakukan pengejaran.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

1 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

2 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

7 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan