TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan terhadap Tri Retno Prayudati alias Nunung membuat kelompok lawak yang legendaris, Srimulat, semakin terpuruk oleh jerat narkoba. Nunung dan suaminya, Juli Jan Sambiran, ditangkap dengan barang bukti sabu di kediaman mereka di Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat 19 Juli 2019.
Sebelum Nunung, empat personel lainnya yang pernah tergabung dalam Srimulat sudah lebih dulu kedapatan menyalahgunakan narkoba. Mereka terdiri dari Doyok atau Sudarmaji pada 2000, lalu Margono alias Gogon pada 2007, Polo atau Christian Barata Nugroho pada 2000 dan 2004, serta Kabul Basuki alias Tessy pada 2014.
Di antara mereka semua, Tempo pernah melakukan wawancara dengan Polo pada April 2019 lalu. Butuh dua kali vonis bersalah dan total masa hukuman delapan tahun penjara untuk membuatnya bertobat.
Tekadnya mengakhiri bersahabat dengan narkoba diaku sudah bulat. Polo menyatakan menyadari dampak buruk tidak hanya menimpa dirinya, tapi juga keluarga. Anak dan istri menanggung malu. "Saya berhenti dari mengonsumsi narkoba karena melihat masa depan anak-anak saya,” kata Polo.
Polo mengucapkan penyesalan lebih lanjut kalau keluarganya hancur ketika dia menggunakan narkoba. "Saatnya saya mengembalikan semuanya menjadi baik. Untuk itu saya memutuskan berhenti memakai narkoba."