TEMPO.CO, JAKARTA- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran, masih menjalani pemeriksaan intensif sejak dicokok di rumah mereka di Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat siang lalu, 19 Juli 2019.
Dia menerangkan bahwa hingga saat ini baik Nunung, July, maupun Hadi alias Tabu tengah diperiksa di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi sedang memeriksa ketiganya secara intensif. Polisi juga tengah memburu seseorang berinisial E yang diketahui penjual sabu kepada Nunung dan July.
"Yang bersangkutan bersama suaminya mengaku sudah memakai sabu sejak lima bulan lalu," kata Argo hari ini, Sabtu, 20 Juli 2019.
Sejak saat itu pula, Argo melanjutkan, polisi mengintai Nunung. Kepada polisi, Nunung mengaku mengkonsumsi sabu untuk menambah stamina dalam bekerja sebagai penghibur.
Nunung dan July ditangkap Jumat siang lalu sekitar pukul 12.30 WIB. Dari hasil penggeledahan di rumah Nunung ditemukan barang bukti satu klip sabu 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol air kemasan untuk bong, potongan pecahan pipet kaca, satu buah korek api gas, serta empat telepon seluler.
Menurut Argo, dalam tiga bulan terakhir Nunung dan suaminya telah 10 kali membeli sabu dari Hadi alias Tabu, kurir yang lebih dulu ditangkap. Nunung dan July membeli sabu seharga Rp 1,3 juta per gram. Saat ditangkap, mereka baru saja selesai bertransaksi. Namun, saat polisi datang. Nunung sempat membuang 2 gram sabu ke dalam kloset. Ketika dites urin, Nunung dan July positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
ADAM PRIREZA