TEMPO.CO, Jakarta - Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat mengatakan permohonan agar dirinya berhenti memakai narkoba sudah datang dari sang suami, July Jan Sembiran.
Nunung bercerita permohonan itu July sampaikan pada awal Juli 2019 lalu.
"Tanggal 1 Juli suami saya ulang tahun. Saya bilang, Yah, kamu minta kado apa? Suami saya cuma bilang, saya minta kado kamu berhenti (pakai narkoba)," ujar Nunung saat konferensi pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2019.
Namun, Nunung nampaknya tak dapat memenuhi permohonan sang suami. Ia tetap menggunakan barang haram jenis sabu tersebut hingga pada Jumat pekan lalu diciduk oleh polisi.
"Saya ngeyel," ujar Nunung sambil sesenggukan menangis dan meminta maaf kepada July yang ikut menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Selain meminta maaf, dalam kesempatan itu Nunung juga menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada polisi yang telah menangkapnya. Sebab, menurut Nunung jika tak ada penangkapan tersebut, ia mungkin masih menggunakan narkoba.
"Kalau tidak ada kejadian ini, entah kapan saya bisa berhenti (memakai narkoba), saya tidak mengerti," ujar Nunung blak-blakan.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Nunung bersama July dan tersangka kurir sabu Hadi Moheryanto alias Tabu pada Jumat, 19 Juli 2019. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Nunung ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Argo memaparkan dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram. Berdasarkan hasil tes urin Nunung dan July positif mengkonsumsi narkoba.