Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Penangkapan Nunung, Berawal dari Laporan Warga

image-gnews
Nunung Srimulat menangis minta maaf kepada suami, fans, dan keluarganya saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Nunung Srimulat menangis minta maaf kepada suami, fans, dan keluarganya saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan kronologi penangkapan pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat pada Jumat, 19 Juli 2019. Tertangkapnya Nunung, kata dia, berawal dari laporan masyarakat mengenai seorang pengedar narkoba bernama Moheryanto alias Tabu yang tinggal di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

"Bahwa diinformasikan adanya pengedar narkotika, tentunya dengan informasi itu kami melakukan identifikasi atau penyelidikan, siapa perannya dan sebagainya," kata Argo saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2019.

Setelah mendapat laporan itu, Argo mengatakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya segera melakukan pengintaian terhadap Tabu. Hingga pada Jumat pekan lalu, Tabu terlihat berkeliaran di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Di sebuah rumah, polisi melihat Tabu melakukan transaksi narkoba dari luar pagar.

Usai bertransaksi, polisi segera menyergap Tabu dan melakukan interograsi. Dari pemeriksaan itu, polisi mendapati Tabu membawa uang Rp 3,7 juta.

Saat polisi menanyakan sumber uang tersebut, Tabu mengatakan uang itu hasil menjual perhiasan. Setelah didesak, Tabu akhirnya mengaku uang itu hasil menjual sabu sebanyak dua gram. "Saat itu kami tidak tahu itu rumah siapa," ujar Kepala Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung memberikan penjelasan saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Komedian Srimulat dan suaminya, Iyan Samiran ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu sebrat 0,36 gram. TEMPO/Muhammad Hidayat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi lalu segera melanjutkan penggeledahan ke rumah yang dipakai untuk transaksi. Saat itu, July Jan Sembiran, suami Nunung, yang menyambut polisi di pintu masuk. Mendengar ada polisi datang, Calvijn mengatakan Nunung berusaha menghilangkan barang bukti dengan menggunting paket sabu dan membuangnya ke toilet. Aksi Nunung itu diketahui polisi.

Dari penggeledahan tersebut, polisi hanya berhasil menyita barang bukti berupa pipet, korek api, pecahan kaca, dan pembersih kaca yang digunakan untuk nyabu. Untuk barang bukti narkoba, polisi hanya bisa menyita sabu seberat 0,36 gram yang merupakan sisa dari pembelian sebelumnya.

Setelah itu, Nunung, July, dan Tabu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Hasilnya, Nunung mengaku sudah memakai narkoba sejak 20 tahun lalu, namun sempat berhenti. Nunung kembali tergoda menggunakan narkoba pada Maret 2019 setelah kesibukannya sebagai artis semakin padat. "Karena umur dan daya tahan tubuh, dia tiap hari gunakan karena main sinetron dan kegiatan lain," ujar Argo.

Kini, Nunung dan suami dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Soal kemungkinan Nunung dan suami menjalani rehabilitasi, pihak kepolisian belum bisa memastikannya. Argo mengatakan proses rehabilitasi memerlukan assessment atau penilaian lebih lanjut dari penyidik. "Pengajuan rehabnya belum ada," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

20 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

9 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah