Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Korupsi Kemah Pemuda, Polisi Kembali Periksa Ahmad Fanani

image-gnews
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Ahmad Fanani, tersangka kasus dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam Indonesia. Pemeriksaan itu dijadwalkan akan berlangsung hari ini, Senin, 22 Juli 2019.

"Hari ini pemeriksaannya, tapi kami belum dapat konfirmasi kehadirannya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2019.

Pada Juni 2019, polisi telah menetapkan Fanani sebagai tersangka setelah melalui gelar perkara. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/11093/VI/RES.3.3/2019/Datro ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kemah Pemuda Islam Indonesia merupakan acara yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga pada tahun 2017. Untuk kegiatan tersebut, kementerian menghibahkan anggaran sebesar Rp 5 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dana itu dibagikan kepada dua organisasi yang menyelenggarakan kegiatan kemah tersebut, yaitu Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Besar anggarannya sesuai dengan proposal yang diajukan masing-masing pihak. Pemuda Muhammadiyah menerima Rp 2 miliar dan GP Ansor Rp 3 miliar.

Kepolisian melakukan pengusutan adanya dugaan laporan penyelewengan dana kemah Pemuda Muhamadiyah atas laporan masyarakat. Argo mengatakan polisi sudah memeriksa saksi termasuk Ahmad Fanani dan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Adapun alat bukti permulaan kasus dugaan korupsi itu sudah dianggap cukup.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

1 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

20 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Harvey Moeis Jadi Tersangka ke-16 dalam Kasus Korupsi PT Timah, Ini Perannya

28 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Harvey Moeis Jadi Tersangka ke-16 dalam Kasus Korupsi PT Timah, Ini Perannya

Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis ditangkap dalam kasus dugaan korupsi timah setelah Kejaksaan Agung tangkap crazy rich PIK Helena Lim.


3 Kepala Negara yang Mundur Karena Skandal Korupsi, Terbaru Presiden Vietnam Vo Van Thuong

33 hari lalu

Presiden Vietnam Vo Van Thuong. RICHARD A. BROOKS/Pool via REUTERS
3 Kepala Negara yang Mundur Karena Skandal Korupsi, Terbaru Presiden Vietnam Vo Van Thuong

Selain, Presiden Vietnam Vo Van Thuon ternyata ada beberapa kepala negara di dunia yang mengundurkan diri akibat kasus korupsi.


Profil Vo Van Thuong Setahun Menjabat Presiden Vietnam Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

34 hari lalu

Presiden Vietnam Vo Van Thuong. RICHARD A. BROOKS/Pool via REUTERS
Profil Vo Van Thuong Setahun Menjabat Presiden Vietnam Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Presiden Vietnam Vo Van Thuong mengundurkan diri dari jabatannya hanya kurang lebih setahun setelah ia terpilih berkaitan dengan kasus korupsi di negara itu.


Tidak Tepati Janji Pidato Pertama, Presiden Vietnam Vo Van Thuong Mundur karena Kasus Korupsi

34 hari lalu

Presiden Vietnam Vo Van Thuong. RICHARD A. BROOKS/Pool via REUTERS
Tidak Tepati Janji Pidato Pertama, Presiden Vietnam Vo Van Thuong Mundur karena Kasus Korupsi

Presiden Vietnam Vo Van Thuong lengser dari jabatannya dengan mengumumkan pengunduran diri karena kasus korupsi.


Dugaan Fraud LPEI: KPK Tepis Tudingan Berebut Perkara dengan Kejaksaan Agung

35 hari lalu

Logo LPEI
Dugaan Fraud LPEI: KPK Tepis Tudingan Berebut Perkara dengan Kejaksaan Agung

Wakil Ketua KPK Alex Marwata menyebutkan KPK telah menangani perkara LPEI sejak tahun lalu.


Eks Penyidik KPK: Belum Ditangkapnya Harun Masiku Menandakan Ketidakseriusan KPK

39 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Penyidik KPK: Belum Ditangkapnya Harun Masiku Menandakan Ketidakseriusan KPK

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan belum ditangkapnya Harun Masiku menandakan ketidakseriusan lembaga antirasuah dalam mengungkap kasus korupsi di Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Badan Kepegawaian Majalengka Tetap Ngantor

40 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Badan Kepegawaian Majalengka Tetap Ngantor

Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam tetap berdinas meski telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.


Kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen: KPK Geledah Tujuh Lokasi di Jakarta

47 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen: KPK Geledah Tujuh Lokasi di Jakarta

KPK mengungkapkan tim penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Taspen.