TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Ahmad Fanani, tersangka kasus dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam Indonesia. Pemeriksaan itu dijadwalkan akan berlangsung hari ini, Senin, 22 Juli 2019.
"Hari ini pemeriksaannya, tapi kami belum dapat konfirmasi kehadirannya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2019.
Pada Juni 2019, polisi telah menetapkan Fanani sebagai tersangka setelah melalui gelar perkara. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/11093/VI/RES.3.3/2019/Datro ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kemah Pemuda Islam Indonesia merupakan acara yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga pada tahun 2017. Untuk kegiatan tersebut, kementerian menghibahkan anggaran sebesar Rp 5 miliar.
Dana itu dibagikan kepada dua organisasi yang menyelenggarakan kegiatan kemah tersebut, yaitu Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Besar anggarannya sesuai dengan proposal yang diajukan masing-masing pihak. Pemuda Muhammadiyah menerima Rp 2 miliar dan GP Ansor Rp 3 miliar.
Kepolisian melakukan pengusutan adanya dugaan laporan penyelewengan dana kemah Pemuda Muhamadiyah atas laporan masyarakat. Argo mengatakan polisi sudah memeriksa saksi termasuk Ahmad Fanani dan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Adapun alat bukti permulaan kasus dugaan korupsi itu sudah dianggap cukup.