TEMPO.CO, Bekasi - Polisi menangkap dua tersangka pelaku penjambretan terhadap seorang nenek di Perumahan Graha Indah, Jalan Malabar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Video rekaman CCTV peristiwa penjambretan itu viral di media sosial.
Nenek itu adalah Lies Mariah, 67 tahun. Dia sedang berjalan kaki pulang dari pengajian ketika menjadi korban penjambretan pada Rabu siang 17 Juli 2019.
Dalam rekaman CCTV jelas terlihat pelaku terdiri dari dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor. Mereka yang datang dari belakang menarik tas berisi Alquran, kartu ATM, BPJS, KTP, serta uang Rp 80 ribu.
Lies berupaya mempertahankannya, akibatnya nenek ini ambruk ke jalan. "Sampai sekarang korban masih trauma atas kejadian itu," kata Kepala Polsek Jatiasih Komisaris Ili Anas, Senin 22 Juli 2019.
Tas berhasil dipertahankan tapi hasil pemeriksaan medis menunjukkan kalau Lies luka memar di lengan dan jari kelingking. Adapun kedua tersangka pelaku, Ili Anas menambahkan, telah diringkus di parkiran apartemen Center Point, Jalan Ahmad Yani. Keduanya adalah FD, 17 tahun, dan AK, 17 tahun. "Tersangka merupakan pengangguran," katanya.
Ili menerangkan, penangkapan terhadap keduanya setelah polisi mempelajari rekaman CCTV yang telah beredar luas. Hasilnya, polisi mendapatkan informasi jika tersangka bersembunyi di kawasan apartemen Center Point tower D. "Ketika diperiksa ternyata benar, sehingga dilakukan penangkapan," kata Ili.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka penjambretan itu mendekam di sel tahanan Polsek Jatiasih. Mereka dijerat pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara selama sembilan tahun lebih. Barang bukti disita berupa visum, sepeda motor pelaku, tas, payung, rekaman, dan uang Rp 80 ribu.