Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 PPK Cilincing Dituntut 1 Tahun Penjara karena Hilangkan Suara

10 anggota PPK Cilincing dan Koja, Jakarta Utara menjalani sidang dugaan tindak pidana Pemilu Legislatif 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 17 Juli 2019. Tempo/Imam Hamdi
10 anggota PPK Cilincing dan Koja, Jakarta Utara menjalani sidang dugaan tindak pidana Pemilu Legislatif 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 17 Juli 2019. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut lima Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Cilincing dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 20 juta subsider empat bulan kurungan. Jaksa Fedrik Adhar mengatakan kelima PPK sengaja mengubah jumlah suara pemilihan legislatif (pileg) 2019.

"Seharusnya dia tau ada fungsi kontrol dan demokrasi yang harus dijaga sekali. Makanya ketika mereka tidak melaksanakan itu kami anggap itu kesengajaan untuk melalaikan SOP (standard operating procedure)," kata Fedrik saat ditemui Tempo usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2019.

Fedrik memaparkan bukti-bukti menguatkan yang sudah dibuka dalam fakta persidangan. Pertama, tidak ada perubahan jumlah suara dalam formulir A1. Padahal C1 asli telah disandingkan dengan C1 panitia pengawas (panwas) dan ada penyesuaian.

Kedua, para PPK tidak dapat membuktikan bahwa memang benar ada perubahan suara. Menurut Fedrik, mereka tak memiliki bukti otentik yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. "Ini mereka tidak bisa mempertanggungjawabkan perubahan itu," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bukti ketiga bahwa PPK diduga tidak mengkondisikan proses pleno dengan baik. Sebab, pleno kerap molor hingga banyak saksi yang tidak datang. "Kondisi-kondisi inilah yang tanpa sadar sehingga terbuat seolah-seolah lalai sehingga suara berubah," kata dia.

Karena itu, kelimanya dituntut melanggar Pasal 532 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Kelima anggota PPK Cilincing itu, di antaranya Idim Amin, Khoirul Rizqi Attamami, Muhammad Nur, Hidayat, dan Ibadurrahman.

Laporan dugaan adanya kecurangan berupa penghilangan suara itu dilaporkan oleh Caleg DPRD DKI Nomor Urut 1 dari Partai Demokrat H. Sulkarnain dan Caleg DPRD DKI Nomor Urut 5 Partai Gerindra M. Iqbal Maulana. Sebanyak 10 anggota PPK dari Kecamatan Koja dan Cilincing didakwa terlibat dalam penghilangan suara itu. Sebelumnya pengadilan telah menuntut lima PPK Koja dengan hukuman satu tahun penjara.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Bareskrim Minta Seluruh Polda Antisipasi Indikasi Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

10 hari lalu

Dirtipid Narkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Tersangka asal Iran berinisial NB BIN MS terkena ancaman pidana seumur hidup dan denda Rp 800 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Minta Seluruh Polda Antisipasi Indikasi Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Mukti Juharsa minta para direktur reserse narkoba di setiap kepolisian daerah untuk mengantisipasi indikasi penggunaan dana narkoba untuk pemilu 2024.


Wapres Ingatkan Menteri yang Maju Pileg Bisa Kena Reshuffle, jika Lalaikan Tugas

11 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB, 11 Maret 2020. KIP Setwapres
Wapres Ingatkan Menteri yang Maju Pileg Bisa Kena Reshuffle, jika Lalaikan Tugas

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut menteri yang maju menjadi calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024 namun melalaikan tugasnya bisa kena reshuffle


Viral, Dono Kasino Indro Bacaleg DPRD Lombok Tengah dari PKS

16 hari lalu

Dono Kasino Indro, bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Lombok Tengah. NTBsatu.com
Viral, Dono Kasino Indro Bacaleg DPRD Lombok Tengah dari PKS

Dono Kasino Indro akan berpartisipasi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024. Ini profil bacaleg DPRD Lombok Tengah dari PKS.


Mantan Napi Kasus Korupsi Boleh Daftar Caleg di Pemilu 2024?

17 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud mengenakan rompi tahanan usai diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. KPK menahan Abdul Gafur Mas'ud dan lima orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Mantan Napi Kasus Korupsi Boleh Daftar Caleg di Pemilu 2024?

Pemilihan Legislatif Pemilu 2024 tak lama lagi. Bolehkah mantan napi mengajukan diri sebagai caleg?


TPP Kemendes Rekrut Relawan Untuk PKB dan Muhaimin Iskandar, Bawaslu Babel Sebut Ada Pelanggaran Pemilu

24 hari lalu

Ketua Bawaslu Bangka Belitung E.M Osykar mangungkapkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024 oleh Kemendes. Tenaga Pendamping Profesional Kemendes disebut mengerahkan Tenaga Pendamping Desa merekrut relawan untuk mendukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Muhaimin Iskandar sebagai Capres pada Pemilu 2024. TEMPO/SERVIO AMANDA
TPP Kemendes Rekrut Relawan Untuk PKB dan Muhaimin Iskandar, Bawaslu Babel Sebut Ada Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Bangka Belitung menyatakan pengerahan TPP Kemendes merekrut relawan untuk PKB dan Muhaimin Iskandar sebagai pelanggaran Pemilu.


Pesta Politik Pemilu 2024, Begini Tugas Bawaslu yang Harus Dilakukan

24 hari lalu

Gedung Bawaslu Pusat. ANTARA
Pesta Politik Pemilu 2024, Begini Tugas Bawaslu yang Harus Dilakukan

Bawaslu adalah sebuah badan yang lembaga pengawas Pemilu sengaja dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu. Ini tugas Bawaslu.


Ade Armando Mundur sebagai PNS untuk Gabung PSI, Begini Prosedur ASN Mengundurkan Diri?

51 hari lalu

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) dan Ade Armando, di DPP kantor PSI Jakarta Pusat, Selasa 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI
Ade Armando Mundur sebagai PNS untuk Gabung PSI, Begini Prosedur ASN Mengundurkan Diri?

Ade Armando memutuskan mengundurkan diri sebagai PNS untuk bergabung sebagai kader PSI. Bagaimana prosedur ASN mengundurkan diri?


Bawaslu Bakal Soroti Pelanggaran Pemilu di Tempat Ibadah

58 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Bakal Soroti Pelanggaran Pemilu di Tempat Ibadah

Bawaslu akan menyoroti segara bentuk politik praktis yang dilakukan di rumah ibadah, tak hanya masjid tapi juga tempat ibadah agama lainnya.


Bawaslu Tetapkan Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Sumenep Bukan Pelanggaran Pemilu

58 hari lalu

Anggota KPU Mochammad Afifudin saat menghadiri Launching Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta Pusat, Jumat, 16 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bawaslu Tetapkan Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Sumenep Bukan Pelanggaran Pemilu

Fakta yang ditemukan Bawaslu, selama proses pembagian amplop tidak terpenuhinya unsur ajakan atau imbauan untuk memilih kandidat atau partai tertentu.


Pemilu 2024, Ini Cara Cek Nama Masuk DPT Online lewat HP

4 Maret 2023

Petugas KPPS berkostum superhero The Flash melayani warga saat yang akan memberikan hak suaranya di TPS 5 Pondok Benowo Indah, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 17 April 2019. Sosok pahlawan super yang turut meramaikan gelaran Pemilu di TPS berbagai daerah yaitu, The Flash, Captain America, Spiderman, hingga Batman. ANTARA
Pemilu 2024, Ini Cara Cek Nama Masuk DPT Online lewat HP

Tata cara cek nama masuk DPT untuk pemilu 2024 secara online tanpa harus menghubungi panitia pemungutan suara.