TEMPO.CO, Bogor – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bogor telah menyetujui pemekaran Bogor wilayah Timur menjadi kabupaten sendiri atau menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Ada tujuh kecamatan yang termasuk Bogor wilayah Timur, di antaranya Jonggol yang diproyeksi menjadi pusat pemerintahannya.
Bupati Bogor, Ade Yasin, mengatakan pemisahan Bogor wilayah Timur menjadi kabupaten tersendiri merupakan janjinya saat menjadi anggota Dewan. “Ini prosesnya sudah lama juga,” kata Ade usai penandatanganan kesepakatan bersama tentang persiapan DOB Kabupaten Bogor Timur di DPRD Kabupaten Bogor, Senin 22 Juli 2019.
Selain itu, lanjut Ade, luasnya Kabupaten Bogor juga menjadi alasan terhadap pemisahan Bogor Timur ini. Saat ini, Kabupaten Bogor terdiri dari 40 kecamatan. "Saya pikir cukup wajar ketika dipisahkan,” kata Ade.
Usai penandatanganan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, usulan DOB Kabupaten Bogor Timur akan diserahkan kepada Provinsi Jawa Barat untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Dia tidak bisa memastikan rentang waktu hingga DOB Bogor Timur benar terwujud. “Yang jelas dari Kabupaten Bogor proses administrasinya sudah beres,” kata Ade.
Ketua Umum Presidium Bogor Timur, Alhafiz Rana, menyambut baik penekenan itu. Menurutnya, terwujudnya DOB Kabupaten Bogor Timur akan mempermudah pelayanan publik bagi masyarakat Bogor Timur. Selain Jonggol, wilayah kecamatan lain yang akan menjadi DOB Kabupaten Bogor Timur adalah Cariu, Cileungsi, Tanjungsari, Klapanunggal, Gunungputri dan Sukamakmur.
“Misalnya masyarakat Sukamakmur, Cariu, dan sebagainya, kan harus menempuh puluhan kilometer untuk mengurus keperluan administrasi," katanya melukiskan situasi saat ini.
Sebelumnya, Kabupaten Bogor juga telah menyelesaikan usulan pemekaran DOB Kabupaten Bogor Barat yang kini telah disetujui oleh pemerintah pusat. Total kecamatan Kabupaten Bogor Barat ada 14 kecamatan yakni Dramaga, Ciampea, Tenjolaya, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, dan Rumpin.
Rencananya pada 2020 mendatang, Kabupaten Bogor Barat, sudah mulai melaksanakan DOB setelah pemerintah pusat mencabut moratorium.