TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta mendesak pimpinan dewan untuk segera menggelar rapat pimpinan gabungan terkait pembahasan pemilihan wakil gubernur. Sejak ditinggalkan Sandiaga Uno setahun lalu, hingga kini kursi wagub DKI masih kosong.
Desakan itu disampaikan ketua Fraksi Partai Demokrat Taufiqurahman lewat keterangan tertulisnya, Senin 22 Juni 2019. "Tata tertib juga telah sudah rampung dan diserahkan oleh panitia khusus ke Pimpinan DPRD untuk segera disahkan dalam rapat gabungan tersebut," kata dia.
Taufiq menyebutkan dengan digelarnya rapat pimpinan gabungan, maka setelah itu bisa langsung dibawa ke rapat paripurna DPRD DKI. Dia mewanti-wanti kekosongan wakil gubernur harus menjadi perhatian bersama, karena jabatan itu mempunyai peran strategis dalam pemerintahan daerah.
"Wakil gubernur punya tupoksi yang jelas dalam peraturan perundang-undangan, jadi tidak bisa dibiarkan kosong terlalu lama," ujar dia.
Wakil ketua panitia khusus Wagub, Bestari Burus, membenarkan rapat pimpinan gabungan belum terlaksana karena tidak korum. Kata, dia, seluruh pimpinan sudah diingatkan untuk menghadiri rapat menentukan tatib Pemilihan Wakil Gubernur itu.