TEMPO.CO, Jakarta - Tiga penjahat kambuhan alias residivis spesialis pembobolan mobil dibekuk Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kawanan tersebut mengincar mobil-mobil di parkiran mal atau pusat perbelanjaan.
"Menurut mereka, mal itu jauh lebih aman walaupun di situ ada petugas keamanan dan CCTV," kata kepala Polsek Kelapa Gading Komisaris Jerrold Hendra Yosef Kumontoy di kantornya, Senin lalu, 22 Juli 2019.
Jerrold menjelaskan berdasarkan catatan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketiganya sudah beraksi sejak 2014. Ketiga tersangka adalah MS alias OJS, 37 tahun, SFD alias UDN (38), dan HDR (28).
Penangkapan tiga pelaku pembobolan mobil tersebut berawal dari laporan warga di Polsek Kelapa Gading tentang kasus pembobolan mobil di Mal Kelapa Gading. Salah satu korbannya berinisial SAW. Berdasarkan laporan ini Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading melakukan penyelidikan dan mengendus jejak para pelaku pembobolan.
Meski sudah mendapatkan jejak tersangka termasuk rumahnya, Jerrold menerangkan, polisi tidak langsung menangkap tersangka namun terus mengintai. Komplotan tersebut kemudian kembali beraksi di Mal Cipinang, Jakarta Timur.
"Saat tersangka keluar dari mal tersebut anggota langsung melakukan penyergapan. Di situ para tersangka melawan dan terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur," tuturnya.
Para pelaku pembobolan mobil di mal mendekam di ruang tahanan Polsek Kelapa Gading. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
ANTARA