TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Tri Retno Prayudati alias Nunung dijadwalkan untuk menjalani tes rambut dan darah hari ini. Pemeriksaan itu untuk memastikan berapa lama Nunung menggunakan narkoba.
"Nanti akan dilihat kira-kira sudah berapa lama yang bersangkutan menggunakan narkotika," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa, 23 Juli 2019.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Herry Heryawan sebelumnya menyebut Nunung sudah memakai narkoba jenis sabu sejak 20 tahun lalu. Pernyataan itu disampaikan berdasarkan pemeriksaan terhadap Nunung. “Itu menurut Nunung sendiri,” kata Herry, Ahad 21 Juli 2019.
Argo mengatakan hasil tes tersebut tidak akan menjadi rujukan apakah Nunung direhabilitasi atau tidak. Menurut dia, keputusan rehabilitasi dikeluarkan berdasarkan hasil assessment dari dokter.
Lagi pula, kata Argo, pihaknya belum menerima permohonan rehabilitasi dari keluarga atau pengacara Nunung. "Nanti dokter akan melakukan evaluasi, rapat, seperti apa hasilnya. Kita menunggu rekomendasi," ujarnya.
Sementara itu, Sandy Arifin, selaku pengacara Nunung mengaku akan meminta keterangan detail dari kliennya soal informasi konsumsi narkoba selama 20 tahun. "Apakah on off, atau 20 tahun lalu pernah dan sekarang melakukan lagi," kata dia kepada Tempo saat dihubungi terpisah.
Polisi menangkap Nunung bersama suaminya July Jan Sembiran dan tersangka kurir sabu Hadi Moheryanto alias Tabu pada Jumat, 19 Juli 2019 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram saat penggerebekan itu. Berdasarkan hasil tes urin, Nunung dan July positif mengonsumsi narkoba.