TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengimbau penyelenggara kurban Idul Adha untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai saat membagikan daging kurban.
"Kami imbau agar panitia kurban tidak menggunakan plastik sekali pakai, apa lagi plastik kresek hitam pada saat membagikan daging kurban," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih dalam keterangan tertulisnya, Selasa 23 Juli 2019.
Ardono menjelaskan kantong plastik merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu lama untuk terurai secara alamiah. Apa lagi kantong kresek hitam yang dibuat dari daur ulang plastik bekas yang mengandung zat karsinogen dan berbahaya bagi kesehatan.
Selain itu kata Ardono, imbauan untuk tidak memakai kantong kresek hitam juga sudah diatur dalam oleh BPOM sejak 2009.
Ardono meminta masyarakat untuk menggunakan wadah yang ramah lingkungan untuk membungkus daging kurban, seperti daun pisang daun talas atau bahan ramah lingkungan lainnya. "Idul Adha masih beberapa pekan ke depan masih ada waktu yang cukup bagi panitia untuk mempersiapkan," ujarnya.