Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rusak Barang Bukti Kasus, Joko Driyono Divonis 1,5 Tahun Penjara

Reporter

image-gnews
Mantan Plt Ketua PSSI Joko Driyono dalam sidang putusan perkara perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Mantan Plt Ketua PSSI Joko Driyono dalam sidang putusan perkara perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara terhadap mantan Ketua Umum PSSI Joko Driyono dalam kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa selama 2,5 tahun.

"Menjatuhkan penjara satu tahun enam bulan penjara," ujar Hakim Ketua, Kartim Haeruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2019.

Kartim menyatakan terdakwa Joko Driyono telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana. Ia telah menggerakan orang, merusak, membikin tidak dapat dipakai dan menghilangkan barang yang digunakan untuk pemeriksaan.

Hakim pun memaparkan hal yang memberatkan Jokdri, sapaan Joko Driyono. Terdakwa dianggap mempersulit penyidikan yang sedang ditangani Satuan Tugas Antimafia Bola. "Yang meringankan terdakwa besikap sopan dan berjasa membangun sepak bola di PSSI," ujar Kartim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Joko Driyono sebelumnya dituntut dua tahun enam bulan penjara karena terbukti bersalah melanggar pasal 235 juncto 233 juncto 55 ayat 1 poin ke satu KUHP, sesuai dengan dakwaan alternatif kedua subsider. Aturan itu menjerat perbuatan pencurian dan pengerusakan barang bukti tindak pidana juncto.

Dalam tuntutan, jaksa menilai bahwa terdakwa terbukti secara paksa menerobos masuk ke dalam ruangan yang disegel polisi dan mengambil dokumen di dalamnya sehingga tidak terdapat alasan pemaaf atau pembenar penghapusan pidana atas perbuatan terdakwa.

Joko Driyono memerintahkan dua orang saksi, yaitu Mardani Morgot dan Mus Mulyadi untuk mengamankan, memindahkan dan merusak barang bukti yang terletak di kantornya tersebut. Barang bukti yang diambil atas perintah Joko Driyono berupa sejumlah dokumen, DVR Server CCTV dan satu unit laptop yang saat itu dalam penguasaan penyidik Satgas Antimafia Bola. Adapun barang bukti itu disinyalir terkait kasus pengaturan skor Liga III antara Persibaran Banjarnegara versus PS Pasuruan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2

13 Desember 2023

Anggota Satgas Antimafia Bola Independen, Najwa Shihab (kanan) dalam  konferensi pers kasus praktek match fixing dan perjudian online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Polri bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola menangkap 8 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2, sebelumnya PSSI dan Kapolri telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan kompetisi sepak bola Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2

Kepala Satgas Antimafia Bola Asep Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus match fixing di Liga 2 2018.


Kata Erick Thohir Soal Penetapan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Pengaturan Skor Liga 2

13 Oktober 2023

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat ditemui usai laga timnas Indonesia vs Brunei Darussalam dalam leg satu putaran pertama kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Randy
Kata Erick Thohir Soal Penetapan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Pengaturan Skor Liga 2

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan hukuman larangan berkecimpung menanti para tersangka pengaturan skor Liga 2. Kepolisian masih kumpulkan bukti.


Klub Liga 2 yang Terlibat Match Fixing Gelontorkan Dana hingga Rp 800 Juta untuk Suap Wasit

12 Oktober 2023

Ketua Satgas Anti Mafia Bola juga Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri memberikan keterangan saat konferensi pers Satgas Anti Mafia Bola di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023. Dua tersangka, VW dan DR berperan sebagai penyuap wasit inisial M, E, R dan A. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Klub Liga 2 yang Terlibat Match Fixing Gelontorkan Dana hingga Rp 800 Juta untuk Suap Wasit

Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Asep Edi Suheri mengatakan ada kemungkinan dana untuk suap wasit lebih dari Rp 800 juta di kasus match fixing ini.


Satgas Antimafia Bola Polri Jelaskan Peran 2 Tersangka Baru Match Fixing Liga 2 2018

12 Oktober 2023

Kepala Satgas Anti Mafia Bola Polri Asep Edi Suheri beserta jajarannya dalam sesi jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Randy
Satgas Antimafia Bola Polri Jelaskan Peran 2 Tersangka Baru Match Fixing Liga 2 2018

Satgas Antimafia Bola menungkap dua tersangka baru dalam kasus match fixing Liga 2 2018 berinisial VW dan DR.


Satgas Antimafia Bola Polri Ungkap Klub Terlibat Match Fixing Masih Main di Liga 1

12 Oktober 2023

Kepala Satgas Anti Mafia Bola Polri Asep Edi Suheri beserta jajarannya dalam sesi jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Randy
Satgas Antimafia Bola Polri Ungkap Klub Terlibat Match Fixing Masih Main di Liga 1

Kepala Satgas Antimafia Bola Asep Edi Suheri mengungkapkan klub yang terlibat match fixing Liga 2 habiskan uang hingga Rp 800 juta.


Polri Tetapkan 6 Tersangka Mafia Bola Pengaturan Skor di Liga 2, Begini Modusnya

28 September 2023

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dan Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menunjukan barang bukti saat konferensi pers kasus Penggelapan (International Mobile Equipment Identity) IMEI di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Kabareskrim Badan Reserse Kriminal (Bareskirm) Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus pelanggaran IMEI di Indonesia, aksi ilegal ini dilakukan pada 10-20 Oktober 2022 lalu. TEMPO/ Febri Angga PalgunaKepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dan Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menunjukan barang bukti saat konferensi pers kasus Penggelapan (International Mobile Equipment Identity) IMEI di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Kabareskrim Badan Reserse Kriminal (Bareskirm) Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus pelanggaran IMEI di Indonesia, aksi ilegal ini dilakukan pada 10-20 Oktober 2022 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Tetapkan 6 Tersangka Mafia Bola Pengaturan Skor di Liga 2, Begini Modusnya

Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan suap praktik pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan liga 2 2018


Saat Diminta Jadi Anggota Satgas Anti Mafia Bola, Najwa Shihab Tanya Hal Ini ke Erick Thohir

20 September 2023

Ketum PSSI Erick Thohir bersama Satgas Anti Mafia Sepakbola, yang beranggotakan mantan Ketua Steering Committee Piala Presiden 2015-2019, Maruarar Sirait, jurnalis Najwa Shihab, mantan Ketua BPKP, Ardan Adiperdana, dan koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali. PSSI.org
Saat Diminta Jadi Anggota Satgas Anti Mafia Bola, Najwa Shihab Tanya Hal Ini ke Erick Thohir

Kenapa Najwa Shihab bersedia menjadi menjadi anggota Satgas Anti Mafia Bola? Ia sempat menyakakan ini ke Erick Thohir.


Jokowi Minta Erick Thohir Gandeng Publik Berantas Mafia Bola

20 September 2023

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan para pemain Timnas Indonesia. (pssi.org)
Jokowi Minta Erick Thohir Gandeng Publik Berantas Mafia Bola

Menurut Erick Thohir, satgas itu berisi lima orang dan tokoh-tokoh tersebut akan segera diumumkan nanti sore.


Soal Dugaan Pengaturan Skor, Ini Kata Kapolri

26 Juni 2023

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan keterangan saat mebahas Satgas Antimafia Bola di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. Pada keteranganya Erick mendukung Satgas Antimafia Bola yang di bentuk oleh Kapolri, Dan berharap proses penyelidikan dugaan kecurangan yang ditemukan Polri berjalan transparan dengan bukti konkret. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Dugaan Pengaturan Skor, Ini Kata Kapolri

Kapolri menyatakan telah memerintahkan Satgas Antimafia Bola untuk melakukan pendalaman soal dugaan pengaturan skor di Liga Indonesia musim lalu.


Kapolri Perintahkan Satgas Anti Mafia Bola Usut Dugaan Pengaturan Skor di Liga

26 Juni 2023

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan keterangan saat mebahas Satgas Antimafia Bola di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. Pada keteranganya Erick mendukung Satgas Antimafia Bola yang di bentuk oleh Kapolri, Dan berharap proses penyelidikan dugaan kecurangan yang ditemukan Polri berjalan transparan dengan bukti konkret. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Perintahkan Satgas Anti Mafia Bola Usut Dugaan Pengaturan Skor di Liga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Satgas Anti Mafia Bola mengusut dugaan kecurangan berupa pengaturan skor