Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengunjung Alfamart dan Indomaret di Bekasi Dipungut Retribusi Parkir

image-gnews
Parkir Elektronik Naikkan Retribusi Bekasi
Parkir Elektronik Naikkan Retribusi Bekasi
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi mulai menarik retribusi parkir kepada pengunjung minimarket semacam Alfamart dan Indomaret. Pemerintah berdalih pemungutan ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.

"Masuknya parkir on street, sejumlah titik sudah dilakukan penarikan oleh petugas dari Bapenda (Badan Pendapatan Daerah)," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi, ketika dihubungi pada Selasa, 23 Juli 2019.

Ia mengatakan, pemungutan retribusi parkir di depan minimarket dilakukan sejak beberapa pekan terakhir usai dilakukan pendataan. Adapun nilai retribusi yang dibebankan kepada pengunjung yang berbelanja sebesar Rp 2.000, layaknya pungutan di pinggir jalan umum lain.

Menurut dia, sampai saat ini unit pelaksana teknis daerah (UPTD) lalu lintas angkutan dan parkir di setiap kecamatan masih belum selesai melakukan pendataan. "Dua Minggu ini ditargetkan selesai," ucap Deded.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Deded menuturkan, pemungutan retribusi untuk menggali potensi pendapatan sesuai intruksi dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Bahkan, ke depan tak hanya minimarket, melainkan semua jenis usaha perdagangan yang di depannya terdapat ruang parkir akan dipungut retribusi. "Kami hanya mendata, pelaksananya dari Bapenda," kata Deded.

Tak ada klasifikasi khusus toko modern yang ditempatkan petugas retribusi. Menurut dia, selama ada potensi pendapatan baik itu di area perumahan, perkampungan, sampai dengan jalan protokol akan dipungut biaya parkir.

"Sekarang ini resmi atau tidak resmi, pengunjung tetap membayar parkir, bisa ke ormas, pengurus RT. Nah, daripada begitu, mending ditarik untuk dimasukkan ke dalam pendapatan," ujar Deded.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

3 hari lalu

Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari. Humas Polri
Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.


Ini 10 Orang Terkaya di Indonesia: dari Prajogo Pangestu sampai Bos Alfamart

7 hari lalu

Alfamart.  TEMPO/Dinul Mubarok
Ini 10 Orang Terkaya di Indonesia: dari Prajogo Pangestu sampai Bos Alfamart

Prajogo Pangestu menjadi orang terkaya di Indonesia tahun ini versi Forbes, bersama raja batu bara Low Tuck Kwong, pemilik Djarum, sampai bos Alfamart


Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

9 hari lalu

Baladhika Karya Nofel Saleh Hilabi (kanan), 23 Februari 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.


50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

12 hari lalu

Sejumlah pengendara sepeda motor terjebak kemacetan di jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024 jalan raya Kalimalang mulai dipadati pemudik yang akan menuju Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Lainnya. ANTARA/Bayu Pratama S
50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman


PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

12 hari lalu

Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB


Libur Lebaran, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Laporkan Aksi Nuthuk Lewat Medsos Pemerintah

14 hari lalu

Tarif parkir VIP di Stasiun Tugu Yogyakarta mencapai Rp. 350 ribu yang viral di media sosial. (Dok. Istimewa)
Libur Lebaran, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Laporkan Aksi Nuthuk Lewat Medsos Pemerintah

Tarif nuthuk di Yogyakarta bisa dikenai sanksi pidana karena masuk kategori pungutan liar.


Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

14 hari lalu

Sejumlah pemudik menyantap makanan saat berbuka puasa di badan jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Majalengka, Jawa Barat, Rabu 19 April 2023. Meski berbahaya dan terlarang, sebagian pemudik nekat memanfaatkan badan jalan untuk tempat berbuka puasa karena 'rest area' terdekat telah penuh kapasitasnya dengan pemudik lain yang beristirahat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

BPJT mengimbau masyarakat beristirahat di rest area paling lama 30 menit selama arus mudik Lebaran 2024.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

17 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

21 hari lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.


Eksekutif Minimarket Malaysia Didakwa atas Penjualan Kaus Kaki Bertuliskan Allah

24 hari lalu

Jaringan toko serba ada KK Super Mart. (Foto: Facebook/KK Super Mart)
Eksekutif Minimarket Malaysia Didakwa atas Penjualan Kaus Kaki Bertuliskan Allah

Beberapa pasang kaus kaki bertuliskan "Allah" dijual di salah satu toko KK Super Mart, sehingga memicu kemarahan publik Malaysia