TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Perlindungan Anak Indonesia, Retno Listyarti, memberi klarifikasi perihal pernyataan tentang perundungan anak komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung di sekolah. Pernyataannya itu dikritik pengajar di sekolah karena dianggap tidak cek dan ricek dengan kondisi sebenarnya.
Menjawab kritik itu, Retno beralasan hanya menjawab pertanyaan dari wartawan yang datang kepadanya. Si wartawan disebutkannya mengutip adik Nunung bahwa anak Nunung mengalami bullying terkait kasus narkoba yang menjerat Nunung. Karenanya anak tersebut akan dipindah dari sekolahnya.
Atas informasi itu, Retno kemudian mengeluarkan pernyataan yang menurutnya bersifat normatif. "Sebagai KPAI kalau ada bullying tentu kami prihatin. Itu statement yang standar, bahwa kami menyayangkan dan seharusnya (anak) tidak perlu pindah," ujar Retno.
Retno lantas minta maaf jika ada ketidaknyamanan dari pernyataannya itu. Dia menegaskan tidak sampai membuat rilis resmi perihal anak Nunung tersebut. "Hanya menjawab pertanyaan wartawan."
Foto komedian Nunung dengan formulir pemeriksaan urine dan test pack yang beredar pada Jumat, 19 Juli 2019. Salah satu anggota grup lawak Srimulat ini ditangkap polisi dalam dugaan kasus narkotika di kediamannya. Polda Metro Jaya
Syamsudin, kepala sekolah tempat anak Nunung bersekolah, membantah adanya perundungan. Menurut Syamsudin, pemberitaan sejumlah media yang menyebut putri Nunung mengalami bullying pada Sabtu pagi, 20 Juli lalu tidak benar. "Hari Sabtu tidak ada proses kegiatan belajar mengajar di sekolah kami," kata dia.
Dia juga membantah putri Nunung akan pindah sekolah. Setelah dicek, tidak ada permohonan untuk pindah sekolah yang diajukan. "Sampai Senin kemarin, ananda putri dari Ibu N tetep bersekolah, tidak ada beban yang dialami oleh putri Ibu N tersebut," kata dia.
Pernyataan yang menyesalkan KPAI tidak mengecek sebelum menjawab pertanyaan wartawan datang dari koordinator kelas anak Nunung, Rana Amiruddin. "Sebaiknya ke depan cek dan ricek sumber pemberitaan," ujarnya.