Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan Pileg, PPK Cilincing Tak Tahu Rekap Ulang karena Tifus

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Lima anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilincing usai menjalani sidang dugaan penghilangan suara Pemilu 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juli 2019. TEMPO/Lani Diana
Lima anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilincing usai menjalani sidang dugaan penghilangan suara Pemilu 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juli 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Cilincing, Jakarta Utara, Ibadurrahman keberatan atas tuduhan telah menghilangkan jumlah suara dalam pemilihan legislatif (pileg) 2019.

Sebab, Ibadurrahman mengaku tak tahu-menahu proses penghitungan suara ulang di Kecamatan Cilincing meski dirinya salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Selama proses rekapitulasi di Cilincing saya tidak mengikuti. Hal ini karena saya sakit selama proses tersebut," kata Ibad saat membacakan pembelaan alias pledoi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juli 2019.

Saat ditemui usai sidang, Ibad berujar, dirinya menderita tifus sejak awal proses rekapitulasi sekitar 18 April 2019. Karena sakit berkepanjangan, Ibad memutuskan mundur dari anggota PPK Cilincing.

Dia berujar sudah membuat surat pengunduran diri pada 24 April. Akan tetapi, kondisi tubuh yang tak sehat membuatnya tidak bisa menyerahkan surat pengunduran diri ke Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ibad pum memutuskan lepas dari urusan seputar PPK untuk rehat. Dia mengaku sakit selama hampir satu bulan. "Karena sakit itu ya belum sempat ngasih (surat) ke ketua dan tidak ada teguran dari ketua. Kalaupun ada, sesuai kode etiknya ya dipecat," ucap dia.

Ibad terseret kasus dugaan kecurangan pemilu 2019 berupa penghilangan suara. Selain Ibad, empat anggota PPK Cilincing juga ditetapkan sebagai terdakwa. Mereka adalah Idim Amin, Khoirul Rizqi Attamami, dan Muhammad Nur, Hidayat.

Laporan dugaan penghilangan suara oleh PPK itu dilaporkan oleh Caleg DPRD DKI Nomor Urut 1 dari Partai Demokrat H. Sulkarnain dan Caleg DPRD DKI Nomor Urut 5 Partai Gerindra M. Iqbal Maulana. Sulkarnain protes lantaran suaranya diduga berpindah ke caleg Demokrat lain.

Sebanyak 10 anggota PPK dari Kecamatan Koja dan Cilincing didakwa terlibat dalam penghilangan suara di Pileg 2019. Jaksa telah menuntut ke-10 PPK ini hukuman satu tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

6 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


PPP, PSI, hingga Partai Demokrat Ajukan Gugatan Sengketa Pileg ke MK

4 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP, PSI, hingga Partai Demokrat Ajukan Gugatan Sengketa Pileg ke MK

PPP, PSI, hingga Partai Demokrat mengajukan permohonan sengketa Pileg ke MK.


Profil Ketua MK dari Masa ke Masa: Jimly Asshiddiqie hingga Suhartoyo, Termasuk Mahfud MD dan Anwar Usman

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kiri) saat pembacaan putusan perkara No.32/PUU - VI/2008 tentang iklan kampanye di Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, (24/2). ANTARA/Fanny Octavianus
Profil Ketua MK dari Masa ke Masa: Jimly Asshiddiqie hingga Suhartoyo, Termasuk Mahfud MD dan Anwar Usman

Mahkamah Konstitusi telah dipimpin 7 Ketua MK sampai hari ini, Jimly Asshiddiqie hingga Suhartoyo, termasuk Mahfud MD dan Anwar Usman.


Fakta Menjelang Sidang Sengketa Pemilu di MK: Bantuan Keamanan hingga Nama Ketua Panel

7 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fakta Menjelang Sidang Sengketa Pemilu di MK: Bantuan Keamanan hingga Nama Ketua Panel

MK mengungkapkan hakim konstitusi yang menangani sidang sengketa pemilu diberi bantuan keamanan. Fakta lain, nama Ketua Panel sudah ditentukan.


MK Sudah Terima Dua Gugatan Sengketa Hasil Pemilu

7 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
MK Sudah Terima Dua Gugatan Sengketa Hasil Pemilu

Baru dua pemohon yang mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).


Ini Jadwal dan Tahapan Gugatan Pemilu di MK

7 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ini Jadwal dan Tahapan Gugatan Pemilu di MK

Juru bicara MK Fajar Laksono mengungkapkan bahwa putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres akan diumumkan pada 22 April 2024.


Caleg PAN Jadi Pemohon Pertama Sengketa Pileg ke Mahkamah Konstitusi

7 hari lalu

Para kader Partai Amanat Nasional (PAN) menyanyikan yel-yel usai mengajukan berkas bakal calon anggota DPR di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. PAN mendaftarkan 580 bakal calon legislatif (caleg) anggota DPR ke KPU.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Caleg PAN Jadi Pemohon Pertama Sengketa Pileg ke Mahkamah Konstitusi

Calon legislatif DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari PAN menjadi pemohon pertama dalam sengketa Pileg di Mahkamah Konstitusi.


PPP akan Gugat Hasil Pileg ke MK, PDIP Sebut Siap Membantu

7 hari lalu

(Ki-ka) Konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud soal berakhirnya masa kampanye dan potensi kecurangan di Pemilu yang dihadiri oleh Mahkamah Partai PPP mewakili Sekjen PPP, Abdullah Mansyur, Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, Sekjen Hanura Benny Rhamdani, dan Sekjen Perindo Ahmad Rofiq di Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PPP akan Gugat Hasil Pileg ke MK, PDIP Sebut Siap Membantu

PDIP mendukung PPP gugat hasil Pileg ke MK.


MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

8 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis siang, 21 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

MK mengungkapkan belum ada caleg dan parpol yang mendaftarkan sengketa hasil Pileg.


PKB Jawa Tengah Temukan Dugaan Suara Berkurang di Pileg DPRD

19 hari lalu

Massa dari Masyarakat Sipil Peduli Pemilu dan Demokrasi saat menggelar demo di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2023. Dalam Demo yang bertajuk Aksi Keprihatinan itu, mereka meminta agar KPU dan Bawaslu dibubarkan karena dinilai melegalkan Pemilu 2024 yang penuh kecurangan. Massa juga menuntut agar KPU mendiskualifikasi paslon 02 karena telah terindikasi melakukan kecurangan sangat masif. Dan telah menipu rakyat dengan opini klaim  kemenangan hanya dengan dasar quick count yang dilakukan oleh lembaga survei team suksesnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PKB Jawa Tengah Temukan Dugaan Suara Berkurang di Pileg DPRD

Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB menemukan dugaan perolehan suara mereka berkurang 43 suara di Pileg DPRD Jawa Tengah.