TEMPO.CO, Bekasi - Partai Hanura Kabupaten Bekasi meminta Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja diminta untuk menyerahkan surat rekomendasi calon wakil bupati atau cawabup Bekasi dari partai koalisi kepada DPRD agar pemilihan wakil bupati bisa segera terlaksana.
"Surat rekomendasi tersebut selayaknya langsung diserahkan ke DPRD Kabupaten Bekasi untuk kemudian dapat dilakukan pemilihan wakil bupati Bekasi," kata Ketua DPC Hanura Kabupaten Bekasi Firman Andriyana di Cikarang, Kamis, 25 Juli 2019.
Hingga kini, kata Firman, bupati tidak kunjung menyerahkan surat rekomendasi cawabup Bekasi dari DPP partai koalisi yang terdiri dari Partai Golkar, Nasdem, PAN, dan Partai Hanura. "Kami tidak tahu penyebab pasti mengapa Pak Eka belum menyerahkan surat rekomendasi tersebut," kata dia.
Gabungan partai koalisi itu menyepakati untuk mengajak Eka Supria Atmaja yang juga merupakan Plt Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi duduk bersama membahas cawabup Bekasi. "Agar cepat clear, kemarin kami juga sudah berkirim surat ke Kantor DPD Golkar yang isinya ajakan untuk duduk bersama membahas proses dan pemberkasan pendaftaran cawabup Bekasi," kata Firman.
Firman berharap musyawarah bersama partai koalisi mampu mencairkan suasana serta menghindari adanya sumbatan informasi dalam proses pendaftaran nanti. "Kita ingin duduk bersama, kapan kita mau daftarkan, seandainya bupati ingin sendiri menjabat tanpa wakil, ya kita mau dengar alasannya, seharusnya diajak juga berdiskusi soal ini," ujarnya.
Posisi wakil Bupati Bekasi kosong sejak Eka diangkat menjadi Bupati Bekasi. Bupati sebelumnya, Neneng Hasanah Yasin terjerat kasus korupsi proyek Meikarta. Partai pengusung Eka, Partai Golkar, sempat menyeleksi 18 nama tokoh untuk menjadi wabup Bekasi dan terpilih dua nama, yaitu Tuti Nurcholifah Yasin dan Akhmad Marjuki.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bekasi, Teten Kamaludin berharap Eka dapat segera berkomunikasi dengan partai pengusung. "Dalam waktu dekat saya harap Plt Ketua Golkar mau duduk bersama untuk menyelesaikan simpang siur, ini perlu," kata dia.
Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bekasi Roy Kamarullah mengatakan rekomendasi partai koalisi sesungguhnya sudah selesai sejak 20 Juli 2019. "Kami nyatakan proses rekomendasi partai koalisi sudah rampung, tidak ada yang belum turun. Perihal penyerahan dari partai koalisi, kita masih gunakan etika terkait perolehan kursi, kita tidak ingin mendahului teman-teman Golkar sebagai partai pemenang," kata dia.
Roy berharap Bupati Bekasi dapat kembali merajut komunikasi, sebab sebagai partai yang ikut memperjuangkannya pada pilkada 2014, sudah sepantasnya tetap menjaga hubungan baik. "Jadi saya berharap agar bupati segera merespon surat yang sudah kita berikan ke Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi," ujarnya.