TEMPO.CO, Jakarta - Dua kepala dinas Kabupaten Bogor dipanggil KPK, hari ini, dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi pemotongan uang dan gratifikasi mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari unsur kepala dinas sebagai saksi untuk tersangka RY terkait tindak pidana korupsi pemotongan uang dan gratifikasi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 21 Juli 2019.
Dua saksi itu adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor Dace Supriadi, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Oetje Subagdja.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Kepala Dinas Tenaga Kerja Yous Sudrajat, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rahmat Surjana.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK sedang mendalami terkait pemotongan anggaran yang dianggap utang oleh Rachmat Yasin. "Penyidik mendalami keterangan dari saksi-saksi ini terkait bagaimana modus-modus pemotongan tersebut, permintaan-permintaan pada dinas. Misalnya, pemotongan dari anggaran yang ada agar seolah-olah disebut sebagai utang," kata Febri.