TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI Mayor Jenderal (purn) Zacky Anwar Makarim hadir dalam sidang praperadilan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zen hari ini.
Zacky mengatakan dirinya hadir sebagai dukungan untuk rekan sesama anggota TNI angkatan 1971. “Saya berikan support sebagai kawan satu angkatan,” ujarnya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2019.
Ia pun berharap gugatan praperadilan yang diajukan Kivlan dapat dimenangkan oleh hakim. Terkait kasus ini, Zacky melihat Kivlan sebagai sosok yang masuk dalam jebakan.
Namun Zacky enggan menjelaskan secara detil maksud perkataannya. “Sepertinya dia (Kivlan) masuk dalam suatu jebakan. Mungkin awalnya tidak seperti itu. Itu kan hanya perjuangan protes atas kecurangan pemilu ya. Saya kira cukup dulu,” ujarnya.
Kivlan Zen mengajukan praperadilan untuk menggugat Polda Metro Jaya karena keberatan dengan penetapan status tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Gugatan praperadilan yang dilayangkan Kivlan Zen diterima PN Jaksel dengan nomor register 75/Pid.Pra/2019/PN.JKT.SEL.
Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta, mengatakan agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi dari kepolisian. “Saksi dari termohon yaitu Polda (Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya,” kata Tonin lewat pesan pendek. Sampai saat ini, sidang praperadilan masih berjalan.