Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perda Anti LGBT di Depok, Anggota DPRD Pertanyakan Banyak Hal

image-gnews
Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Iklan

TEMPO.CO, Depok -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok, Bernhard mempertanyakan usulan Fraksi Gerindra untuk segera membentik Peraturan Daerah Anti Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual disingkat Perda Anti LGBT.

Bernhard menyebut Perda Anti LGBT tidak memiki landasan yuridia dan tidak beralasan secara hukum.

Politisi Partai Hanura ini menyampaikan penanganan dampak LGBT itu tidak perlu diatur dalam perda. "Apalagi peraturan undang-undang tentang LGBT belum ada dan dapat dipastikan akan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," ujar Bernhard kepada Tempo, Kamis, 25 Juli 2019.

 
Menurut Ketua Fraksi Restorasi Nurani Bangsa (RNB), aktivitas LGBG bukan suatu perbuatan yang masuk kategori pidana. "Seorang menjadi LGBT bukan keinginan kodratnya, apa yang mau diatur dalam Perda LGBT itu? Menyangkut apa konteksnya."
 
Sebelumnya, pada rapat paripurna Jumat pekan lalu, menjelang berakhirnya rapat, anggota Fraksi Gerindra, Hamzah, mengajukan interupsi. Dia mempertanyakan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapeperda) karena belum kunjung menindaklanjuti usulan pembahasan Perda Anti LGBT. 

"Satu tahun lalu semua fraksi mengusulkan tentang Perda Anti LGBT, sampai hari ini seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Depok telah menandatangani dibentuknya perda anti LGBT," demikian Hamzah mengingatkan.

Namun Bernhard mempertanyakan efektivitas cara kerja hukum untuk menjaring seotang LGBT yang dianggap melakukan penyimpangan orientasi seks.

Bernhard yang juga Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum  dan Politik Kota Depok menganggap urusan kecenderungan seksual sebagai ranah privat. 

"Naggak usah kita bicara soal LGBT. Suami atau istri yang diduga melakukan selingkuh dengan bukan pasangannya dan tidak ada yang memgetahui. Apa bisa dipidana? kecuali ada pengakuan dari si istri atau si suami yang diikuti fakta-fakta atau bukti yang valid," tutur dia.

Lalu dia menawarkan bahwa urusan penangan LGBT diselesaikan lewat gerakan moral yang melibatkan organasasi masyarakat sipil atau institusi keagamaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bernhard memberi contoh ketika sekumpulan waria berkumpul di pinggir jalan, tidak bisa langsung ditangkap dang mengatakan telah  melakukan tindak pidana perbuatan asusila  dengan manusia sejenisnya.

"Contoh lainnya, seorang Gay  atau Lesbian  diduga melakukan tindak pidana asusila  dengan pasangan Gay  atau Lesbiannya. Apakah itu dapat dihukum? Aturan hukuman pidana mana yang dapat menghukum dalam KUHP?" Bernhard bertanya. "Bagaimana kalau LGBT masuk ke rumah ibadah ke Gereja,  apa kita tolak. Apa Pendeta atau Pastor harus menolaknya."

Menurut dia, pencegahan terhadap potensi penyimpangan seksual dari komunitas LGBT bisa menjadi prioritas. Walaupun, Bernhard menegaskan jangan sekali-kali  menghukum eksistensi para LGBT sebagai manusia atau mengisolasi mereka dari pergaulan sehari-hari. 

Penolakan terhadap Perda Anti LGBT juga sempat disuarakan Wakil Ketua Komisi D, Sahat Farida Berlian. 

Menurut Sahat, aturan semacam Perda Anti LGBT berpotensi menimbulkan kekisruhan di masyarakat. Dia merujuk kepada kecenderungan aksi main hakim sendiri. “Baiknya aturan seperti itu tidak perlu diterapkan,” kata Sahat, Selasa 23 Juli 3019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahkamah Agung Rusia Putuskan Aktivis LGBT sebagai Ekstremis

23 menit lalu

Pawai komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender)
Mahkamah Agung Rusia Putuskan Aktivis LGBT sebagai Ekstremis

Mahkamah Agung Rusia memutuskan bahwa aktivis LGBT harus ditetapkan sebagai ekstremis, yang dikhawatirkan berujung pada penangkapan dan penuntutan


Cabut Perda Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu, Heru Budi Jaga Ketahanan Pangan

9 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan penjelasan Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kota Madya Jakarta Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Cabut Perda Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu, Heru Budi Jaga Ketahanan Pangan

Arah pembangunan di Kepulauan Seribu adalah mendorong peningkatan kegiatan pariwisata yang berbasis ekologi.


Konser Coldplay di Jakarta Usai, Ini 6 Catatan yang Tertinggal

13 hari lalu

Penyanyi grup band Coldplay, Chris Martin menghibur penonton dalam Expo 2020 di Dubai, Uni Emirat Arab, 15 Februari 2022. REUTERS/Christopher Pike
Konser Coldplay di Jakarta Usai, Ini 6 Catatan yang Tertinggal

Selama berada di Jakarta untuk melangsungkan konser, terdapat hal-hal menarik tentang Coldplay. Begini pernak-pernik sepanjang Coldplay di Jakarta.


PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

14 hari lalu

Suasana lomba cipta menu untuk Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan lokal di Kediri, Jawa Timur. (ANTARA/HO Dinas Kominfo Kota Kediri)
PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk lebih menekan angka stunting di Kota Depok ramai diperbincangkan


Kapolda Metro Jaya Turun Tangan Negosiasi dengan Massa Demo Coldplay

15 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mendatangi massa saat unjuk rasa yang lakukan oleh Gerakan Nasional ANti LGBT melakukan aksi jelang diselenggarakan konser Coldplay di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Dari aksinya massa menuntut untuk membatalkan konser Coldplay yang dianggap dapat menyuarakan gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolda Metro Jaya Turun Tangan Negosiasi dengan Massa Demo Coldplay

Massa demo Coldplay sempat menolak pindah ke depan gedung DPR, Kapolda Metro Jaya ikut negosiasi.


Ada Massa Tolak Konser Coldplay di GBK, Polda Metro Jaya Sebut Tidak Ada Pemberitahuan Demo

15 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mendatangi massa saat unjuk rasa yang lakukan oleh Gerakan Nasional ANti LGBT melakukan aksi jelang diselenggarakan konser Coldplay di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Dari aksinya massa menuntut untuk membatalkan konser Coldplay yang dianggap dapat menyuarakan gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ada Massa Tolak Konser Coldplay di GBK, Polda Metro Jaya Sebut Tidak Ada Pemberitahuan Demo

Polisi sebut massa penolak konser Coldplay tidak memberi tahu polisi sebelumnya. Demo diperbolehkan tapi diminta tertib.


Tolak Konser Coldplay di GBK, Massa Geranati LGBT Gelar Demo di Jalan Asia Afrika

15 hari lalu

Massa Aksi Tolak Coldplay menggelar salat asar berjamaah di Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Rabu, 15 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Tolak Konser Coldplay di GBK, Massa Geranati LGBT Gelar Demo di Jalan Asia Afrika

Massa meminta agar kepolisian mengajak perwakilan mereka berkeliling GBK untuk memastikan tidak ada propaganda LGBT di lokasi konser Coldplay.


Mengapa Massa Demo Tolak Konser Coldplay di Jakarta?

20 hari lalu

Massa aksi menggelar unjuk rasa penolakan kedatangan Coldplay di Kedutaan Besar Inggris, Jumat, 10 November 2023. Mereka menolak konser Coldplay yang akan digelar pada Rabu, 15 November mendatang karena dianggap membawa propaganda LGBT. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Mengapa Massa Demo Tolak Konser Coldplay di Jakarta?

Sejumlah orang menggelar demonstrasi di Kedutaan Besar Inggris, Jakarta kemarin. Mereka menolak konser Coldplay di Jakarta pada 15 November mendatang.


Demo Tolak Coldplay, Novel Bamukmin Cs Ancam Kepung Bandara

20 hari lalu

Juru Bicara Gerakan Anti LGBT (Geranati-LGBT) Novel Bamukmin saat ikut memimpin aksi penolakan kedatangan Coldplay di Kedutaan Besar Inggris, Jumat, 10 November 2023. Massa menolak konser Coldplay yang akan digelar pada Rabu, 15 November mendatang karena dianggap membawa propaganda LGBT. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Demo Tolak Coldplay, Novel Bamukmin Cs Ancam Kepung Bandara

Demonstran yang menolak kedatangan Coldplay menggelar unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Inggris.


Massa Aksi Tolak Konser Coldplay Datangi Kedutaan Besar Inggris

20 hari lalu

Aksi vokalis Chris Martin dari band Coldplay tampil di Rose Bowl Stadium di Pasadena, California, AS, 30 September 2023. Band Inggris ini juga direncanakan akan menggelar konser di Jakarta pada 15 November 2023. REUTERS/Mario Anzuoni
Massa Aksi Tolak Konser Coldplay Datangi Kedutaan Besar Inggris

Sejumlah pengunjuk rasa mendatangi Kedutaan Besar Inggris untuk memprotes kedatangan Coldplay ke Indonesia.