Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencucian Uang Bisnis Narkoba, Petani Kaya Raya Diciduk BNN

Reporter

image-gnews
Tersangka dihadirkan pada rilis kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan narkotika di BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 25 Juli 2019. BNN berhasil menangkap 22  tersangka dan menyita sejumlah aset dengan total 60 Miliar lebih dari 20 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil di ungkap BNN sejak bulan Januari sampai Juli 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan pada rilis kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan narkotika di BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 25 Juli 2019. BNN berhasil menangkap 22 tersangka dan menyita sejumlah aset dengan total 60 Miliar lebih dari 20 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil di ungkap BNN sejak bulan Januari sampai Juli 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional atau BNN mengumumkan keberhasilannya membongkar 20 kasus pencucian uang dari bisnis narkoba sepanjang tahun ini. Sebagian besar dari 22 tersangka disebut sebagai orang biasa dengan kekayaan yang luar biasa.

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang BNN, Bahagia Dachi, mengatakan para tersangka itu memiliki kehidupan mewah. Penyelidikan lalu dilakukan mulai dari isi rekening mereka. 

"Mereka itu orang biasa, tapi kehidupannya kok luar biasa. Misal seperti di Sulawesi, petani tapi punya mobil dan rumah mewah dari situ kami awali dengan penyelidikan rekening mereka," ujarnya di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 25 Juli 2019.

Dachi menyebut para tersangka itu merupakan pemain lama dan paling banyak dari Kota Medan. Mereka menjadi bagian dari jaringan yang selama ini justru dikendalikan narapidana di penjara dengan bos besar di luar negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Uang tersebut ada yang mengalir ke luar negeri. Kami sedang lakukan tracing, mudah-mudahan semua bisa terungkap," kata Bahagia lagi. 

Sebelumnya Kepala BNN, Heru Winarko, menjelaskan, para tersangka memiliki beberapa rekening bank baik atas nama sendiri, keluarga, maupun orang lain. Total aset yang disita senilai Rp 60 miliar lebih.

Tersangka menunjukkan barang bukti saat rilis kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan narkotika di BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 25 Juli 2019. BNN berhasil menangkap 22 tersangka dan menyita sejumlah aset dengan total 60 Miliar lebih dari 20 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil di ungkap BNN sejak bulan Januari sampai Juli 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Adapun rincian aset yang disita BNN dari para tersangka yakni 41 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 34.784.380.000, satu unit pabrik senilai Rp 3 miliar, dua unit mesin potong padi senilai Rp 1 miliar.

Ada juga 30 unit mobil senilai Rp 6,852 miliar, 21 Unit sepeda motor senilai Rp 294 juta, 440 batang kayu jati gelondongan senilai Rp 90 juta, perhiasan senilai Rp 617 juta dan uang tunai senilai Rp 11,036 miliar.

Atas tindak pidana pencucian uang tersebut, 22 tersangka dijerat Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 137 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumam maksimal 20 tahun penjara.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

1 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

3 jam lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

12 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

13 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

15 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

16 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

19 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

20 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

22 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

1 hari lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.