TEMPO.CO, Jakarta - Jenazah Brigadir Kepala Rahmat Efendy yang ditembak hingga mati oleh Brigadir Rangga Tianto dalam peristiwa polisi tembak polisi di Polsek Cimanggis telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Untuk dilakukan autopsi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat, 26 Juli 2019.
Aksi penembakan itu terjadi di ruangan SPK Kepolisian Sektor Cimanggis Jalan Raya Bogor-Jakarta KM 33, Cimanggis, Kota Depok pada Kamis malam, 25 Juli 2019 sekitar pukul 20.50 WIB.
Argo menjelaskan kejadian bermula saat Bripka Rahmat mengamankan seorang pelaku tawuran, Fahrul Zachrie ke Polsek Cimanggis sekitar pukul 20.30. Dia turut menyita barang bukti berupa celurit. Tidak lama kemudian, datang orang tua Fahrul bernama Zulkarnaen bersama Brigadir Rangga Tianto.
Saat itu, kata Argo, Rangga meminta agar Fahrul dibina oleh orang tuanya saja. Namun, korban menolak dan mengatakan bahwa proses pemeriksaan sedang berjalan. Dalam kasus ini, Rahmat merupakan pelapor.
Rahmat disebut menolak dengan nada agak keras sehingga membuat pelaku emosi. Tidak terima permintaannya ditolak, Rangga langsung mengeluarkan senjata jenis HS 9 dan menembaki Rahmat sebanyak tujuh kali. Peluru mengenai bagian dada, leher, paha dan perut sehingga korban tewas di tempat di ruang SPKT Polsek Cimanggis. Saat ini, pelaku penembakan telah dibawa ke Polda Metro Jaya.