Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangani Anak Korban Kerusuhan 22 Mei, Polisi Diduga Langgar Hukum

image-gnews
Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Saleh Al Ghifari dan staf pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) usai konferensi pers di kantor Kontras, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat, 26 Juli 2019. TEMPO/Adam Prireza
Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Saleh Al Ghifari dan staf pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) usai konferensi pers di kantor Kontras, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat, 26 Juli 2019. TEMPO/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menduga adanya pelanggaran yang dilakukan oleh polisi dalam menangani anak berhadapan dengan hukum atau ABH terkait peristiwa kerusuhan 22 Mei 2019.

Staf pembela Hak Asasi Manusia (HAM) KontraS Andi Muhammad Rezaldy menyebut anak-anak itu diduga mengalami penyiksaan, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang. “Serta terhalangnya keluarga mendampingi ABH saat dilakukan pemeriksaan,” kata dia saat konferensi pers di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Juli 2019.

Anak yang mengalami kekerasan tersebut diantaranya adalah GL dan FY. Keduanya berusia 17 tahun. Dua anak yang dituduh ikut dalam kerusuhan dan melawan petugas itu ditangkap polisi pada 22 Mei dini hari di sekitar kantor Kepolisian Sektor Gambir. GL dan FY, kata Andi, digiring ke area Polsek dan dipaksa berendam di kolam.

Andi menjelaskan, dua anak itu dimasukkan ke dalam sel tahanan dan dikeluarkan lagi tak begitu lama setelahnya dan dipukuli. “FY dipukul di bagian dada sebanyak tiga kali, GL dipukul dua kali, pertama di bagian dada lalu di punggung sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam sel bersama tahanan lainnya yang sudah dewasa,” kata dia.

Pada siang harinya, GL dan FY, kata Andi, kembali disuruh berendam. Mereka diancam akan dipukul dengan balok jika kepalanya keluar dari air saat berendam. Mereka bersama 25 tahanan lainnya kemudian di bawa ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil box.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya, keduanya diperiksa tanpa pendampingan keluarga. Dalam pemeriksaan pertama, FY tak didampingi oleh penasehat hukum. “Ketika di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ulang, FY mendapat penasehat hukum namun diragukan keabsahan penunjukannya karena orang tua merasa tak menandatangani surat kuasa,” kata Andi.

Usai pemeriksaan, menurut Andi, GL dipindahkan ke Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani Jakarta. Sementara FY ditahan selama dua minggu bersama orang dewasa lantaran lupa tanggal lahirnya. Ia baru dipindahkan ke PSMP Handayani Jakarta beberapa hari sebelum Hari Raya Idul Fitri setelah orang tuanya menunjukkan akta kelahiran.

Saat FY dan GL berada di PSMP Handayani Jakarta, keluarga sudah mengajukan diversifikasi sebanyak dua kali di Polda Metro Jaya. Namun, polisi yang merasa sebagai korban tak pernah hadir dalam upaya tersebut. “Berdasarkan informasi dari PSMP Handayani tertanggal 16 Juli 2019, terdapat 10 ABH yang gagal mencapai kesepakatan diversi,” kata Andi.

KontraS dan LBH Jakarta, ujar Andi, menduga polisi dalam memeriksa ABH terkait kasus kerusuhan 22 Mei melanggar Pasal 23 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Peraturan itu menyatakan kalau dalam setiap tingkat pemeriksaan, anak wajib diberi bantuan hukum dan didampingi oleh pembimbing kemasyarakatan atau pendamping lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

5 jam lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

Polisi mengumumkan penemuan tas berisi uang itu menggunakan toa masjid di rest area Tol Trans Sumatera.


Polisi Australia: Pelaku Penusukan di Sydney Targetkan Perempuan

1 hari lalu

Layanan darurat terlihat di Bondi Junction setelah polisi menanggapi laporan beberapa penikaman di dalam pusat perbelanjaan Westfield Bondi Junction di Sydney, Australia, 13 April 2024. Polisi New South Wales mengonfirmasi seorang pria tertembak dan layanan darurat dipanggil ke Westfield Bondi Junction menyusul laporan beberapa orang ditikam. EPA-EFE/BIANCA DE MARCHI AUSTRALIA AND NEW ZEALAND OUT
Polisi Australia: Pelaku Penusukan di Sydney Targetkan Perempuan

Dalam penusukan di Sydney, Australia pada Sabtu, lima dari enam orang tewas dan mayoritas dari 12 orang yang terluka adalah perempuan.


Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

1 hari lalu

Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]
Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.


Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

2 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

Perubahan penyebutan istilah KKB jadi OPM menuai kritik dari sejumlah pihak. Apa saja kritik mereka?


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

2 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

3 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

4 hari lalu

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

KontraS mengatakan perubahan nama KKB menjadi OPM itu harus diikuti dengan jaminan perlindungan dari negara bagi masyarakat yang ada di Papua.


Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

4 hari lalu

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang pengolahan ban bekas di Marelan, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 17 November 2023. Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar gudang tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?


145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

5 hari lalu

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi memimpin Apel Pengaman di kawasan Ancol pada Kamis 11 April 2024. ANTARA
145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

Sebanyak 145 personel gabungan bakal disiagakan mengamankan Ancol saat libur Lebaran 2024. Polisi menyebut untuk mengantisipasi copet.


Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

6 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang  Komisaris besar Zain Dwi Nugroho merilis penangkapan kawanan begal sadis di Tangerang, Senin 25 Juli 2022. Dok.Polsek Neglasari
Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

Tindakan anggota Banit Siepropam Polres Metro Tangerang Kota itu viral, setelah video dia mengagalkan pencurian uang viral di media sosial.