TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran terjadi di gudang bus Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (Perum PPD) di Jalan Perdana No.14, Jelambar, Jakarta Barat pada Jumat malam, 26 Juli 2019. Kebakaran sempat berkobar selama sekitar satu jam sejak Pukul 19.40 WIB.
"Betul. Yang terbakar ada dua unit dari total 64 bus," kata Agam, Senior Manager Operasi dan Teknik PPD kepada Tempo pada Jumat malam, 26 Juli 2019.
Agam menuturkan, bus yang disimpan di gudang tersebut merupakan bus yang sudah rusak, tidak layak operasi, dan tengah dalam pengerjaan scrubbing atau pemotongan. Pekerja yang melakukan konservasi tersebut diketahui selesai bekerja pukul 17.00.
Agam memastikan kebakaran bukan akibat kelalaian karyawan. Dia menyatakan pengerjaan telah sesuai prosedur dan api muncul setelah pekerja menyelesaikan tugasnya.
"Mereka tinggal tapi masih ada percikan api dari potong besi. Ketika ditinggal baru api menyala," katanya.
Agam menegaskan tidak ada korban luka maupun tewas dalam kebakaran itu. Hanya memang lokasi gudang berdekatan dengan perumahan dan perkantoran di sekitarnya.
Sebanyak 10 unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi. "Ada damkar yang masuk dari perumahan, nembak dari luar untuk cegah merambat."
Agam meyakinkan kalau kebakaran tidak besar dan saat berita ini dibuat situasi sudah terkendali sepenuhnya. Pihaknya juga telah melapor ke polsek untuk membuat berita acara. Terkait kerugian, dia menyebut Perum PPD tak merugi apapun. "Kalau nilai buku kan Rp 1. Kerugian dari kami sudah tidak ada karena sudah dijual," katanya.