TEMPO.CO, Jakarta -Pemalsuan plat nomor kendaraan diungkapkan netizen setelah mendapatkan surat penindakan pelanggaran (tilang) electronic traffic law enforcement atau tilang elektronik. Netizen bernama Radityo Utomo mengugkapkan adanya pemalsuan tersebut di akun Twitternya @rdtyou, pada Jumat, 26 Juli 2019.
Ia pun meminta agar polisi segera menindak pemilik mobil yang memalsukan plat nomor Toyota Yaris-nya B 1826 UOR.
"Tolong solusinya supaya ga berkelanjutan. Saya kena tilang ETLE alias tilang elektronik tanggal gara2 oknum pemalsu plat nomor. Dia sengaja ganti plat dia ke nomor lain (mungkin menghindari ganjil genap). Sayangnya nomor yg dia pake itu punya saya @DivHumas_Polri @TMCPoldaMetro," tulis Radityo.
Ia menceritakan modus pemalsuan ini terungkap setelah surat tilang elektronik dikirim ke rumahnya pada 18 Juli lalu. Radityo merasa telah tertib berkendara agar tidak terkena tilang. "Tapi kok masih aja (kena tilang)."
Singkat cerita, dia merasa janggal, dan berulang kembali meneliti foto dan video yang ada web etle.pmj.info. Setelah melacak data tersebut, ia melihat mobil dan plat nomor yang sama dengan mobil miliknya, yakni Yaris 2012 plat B 1826 UOR.
Namun, kata dia, ada perbedaan antara mobil yang kena tilang dengan kendaraan miliknya. Perbedaan terletak dari bentuk grill dan warna mobilnya. "Beda banget," ucapnya.
Dari tangkapan layar tersebut, Radityo menyadari ada indikasi pemalsuan plat nomor kendaraannya. "Langsung lah saya tgl 24 Juli kemarin datang ke kantor Ditlantas di Pancoran untuk konfirmasi kekeliruan. Untungnya kondisinya lagi sepi pelanggar yag konfirmasi e-tilang jadi saya agak leluasa ngobrol dengan petugas di sana," ucapnya.
Setelah menjelaskan disertai bukti-bukti foto kendaraannya, sekitar 15 menit petugas mengeluarkan surat pembukaan blokir atas STNK mobilnya. "Jadi kalau melanggar STNK diblokir by system."
Polisi, kata dia, juga menyampaikan akan segera menelusuri pelaku pemalsu plat nomor kendaraannya. Ia berharap kejadian tersebut tidak terulang.
"Rencananya saya juga mau buat laporan resmi ke Polsek terkait supaya segera ditindak karena merugikan orang lain," ucapnya.
Radityo mengimbau agar seluruh pemilik kendaraan lebih hati-hati lantaran kejadian yang menimpanya bisa terjadi oleh siapa pun. "Kalau ada kejadian seperti ini segera lah kalian tangani supaya nggak berbuntut panjang."
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Muhammad Nasir membenarkan adanya pemalsuan plat nomor yang menimpa Radityo yang berujung tilang elektronik. "Kami sudah cabut pemblokiran kendaraannya dan sedang diselidiki," demikian Muhammad Nasir, Sabtu 27 Juli 2019.