TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendorong pemilik mobil Toyota Yaris B 1826 UOR, yang menjadi korban pemalsuan plat nomor kena tilang elektronik alias tilang E-TLE segera melaporkan tindakan tersebut ke polisi.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Muhammad Nasir, mengatakan polisi akan tetap menelusuri pelanggaran lalu lintas (tilang E-TLE) dan pemalsuan plat nomor tersebut, meski korban belum membuat laporan.
"Korban berhak membawa pemalsuan ini ke ranah pidana. Sebab dirugikan karena identitas dan kendaraannya diketahui publik. Bahkan, bisa dirugikan secara materi dan nonmateri," kata Nasir saat dihubungi, Sabtu, 27 Juli 2019.
Netizen bernama Radityo Utomo mengugkapkan adanya pemalsuan tersebut di akun Twitternya @rdtyou, pada Jumat, 26 Juli 2019. Ia pun meminta agar polisi segera menindak pemilik mobil yang memalsukan plat nomor Toyota Yaris-nya B 1826 UOR, tahun 2012.
"Tolong solusinya supaya ga berkelanjutan. Saya kena tilang ETLE/tilang elektronik gara2 oknum pemalsu plat nomor. Dia sengaja ganti plat dia ke nomor lain (mungkin menghindari ganjil genap). Sayangnya nomor yg dia pake itu punya saya @DivHumas_Polri @TMCPoldaMetro," tulis Radityo.
Nasir menjelaskan korban pemalsuan plat nomor yang kena tilang telah dianulir pelanggarannya. Sebabnya, mobil yang melanggar adalah milik orang lain yang menggunakan plat nomor palsu, yang sama dengan milik Radityo. "Masalah dia sudah kami selesaikan dan sudah dibuka blokir kendaraannya."
Menurut Nasir, modus pemalsuan yang meninpa plat nomor kendaraan Radityo merupakan hal baru yang ditemukan polisi. Sebabnya, pelaku memalsukan plat nomor dengan mengambil jenis kendaraan dan tahun yang sama. "Ini bisa menjadi pelajaran bagi yang lain," ujarnya.
Dalam keterangan di akun Twitternya, Radityo mengungkapkan sejumlah perbedaan antara mobil miliknya dengan pelaku yang memalsukan plat nomor. Mobil yang terkena tilang E-TLE memilik warna abu-abu, sedangkan mobil Radityo putih. Perbedaan lainnya, gril pada bagian depan mobil milik Radityo berbeda dengan Yaris yang digunakan pelaku.