TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang mahasiswa dari salah satu kampus swasta di Ibu Kota terkait narkoba. Keduanya, yaitu TBW dan PH diduga merupakan bandar ganja.
"Benar. Saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan kasus” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz pada Ahad, 28 Juli 2019.
Erick mengatakan dua mahasiswa tersebut diciduk di lingkungan kampusnya. Polisi, kata dia, juga telah menemukan puluhan kilogram ganja siap edar milik mahasiswa tersebut.
“Kami akan mengungkap jaringan narkoba kampus ini yang lebih luas lagi," kata Erick.
Erick belum menjelaskan perkara tersebut lebih detail. Menurut dia, informasi selengkapnya akan disampaikan dalam konferensi pers hari ini, Senin, 29 Juli 2019.
Dari foto penangkapan yang diterima Tempo, pelaku TBW dan PH berjenis kelamin laki-laki. Ganja yang disita polisi terbungkus dalam beberapa ukuran. Yang paling besar sekitar 10 paket, dibungkus menggunakan lakban warna kuning. Sisanya dengan ukuran yang lebih kecil, dibungkus menggunakan kertas dan juga plastik.