TEMPO.CO, Jakarta - Rentetan bunyi letusan senjata masih terngiang di kepala Budi Karijono, 55 tahun. Budi adalah paman sebenarnya dari F, seorang remaja berusia 15 tahun yang ditangkap dengan barang bukti sebilah celurit. Penangkapan F menjadi awal peristiwa polisi tembak polisi di Polsek Cimanggis, Kota Depok, pada Kamis malam 25 Juli 2019.
"Bunyinya tidak putus. Berkali-kali tar, tar, tar," kata Budi saat ditemui di rumahnya di RT 4 RW 3 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok, Sabtu, 27 Juli 2019.
Polisi tembak polisi melibatkan Brigadir Rangga Tianto sebagai pelaku dan Bripka Rahmat Efendy sebagai korbannya. Rangga adalah tetangga Budi di Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok. Rangga adalah suami dari kerabat Budi. Keduanya juga bertetangga dengan Zulkarnaen, ayah dari F, di permukiman yang sama.
Saat F ditangkap Rahmat, Budi dan Zulkarnaen datang lebih dulu ke Polsek Cimanggis. Rangga datang menyusul kemudian ke Polsek Cimanggis. Budi mengaku berpapasan dengan Rangga yang baru datang dan masuk ke dalam ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu pada malam itu.
Budi mengaku tidak masuk kembali ke ruangan itu karena yakin masalah akan diselesaikan secara kekeluargaan dengan kehadiran Rangga. "Saya tidak masuk karena masalahnya saya anggap akan diselesaikan antara polisi dengan polisi," ujarnya.
Sekitar 15 menit berada di luar ruangan, Budi mendengar bunyi letusan senjata. Ia pun langsung menolehkan kepala ke sumber bunyi. Budi melihat jelas dari balik jendela kaca: Rangga menembak Rahmat.
"Saya tidak bisa bergerak. Kaki saya terasa lemas semua," ujarnya. "Saya lihat senjatanya mengeluarkan percikan kayak kembang api."
Setelah itu ia bertanya kepada polisi di dekatnya terkait kejadian tersebut. "Polisi di dekat saya menyarankan saya pulang dan saya menurut," ujarnya.
Belakangan diketahui, Rahmat tewas oleh tujuh peluru yang ditembakkan Rangga. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono mengatakan Rangga emosi setelah Rahmat menolak menyerahkan F dengan nada agak keras.
Karena tidak terima, Rangga langsung ke ruang sebelah dan mengeluarkan senjata. Dia kemudian memuntahkan tujuh dari sembilan butir peluru dari magasin. "Mengenai bagian dada, leher, paha dan perut sehingga korban meninggal di tempat," ujar Argo.
Polisi telah menetapkan Rangga sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus polisi tembak polisi tersebut.