TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang mengerahkan 87 petugas pemeriksa hewan kurban pada hari Raya Idul Adha tahun ini.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteliner Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Febya Satyaningsih mengatakan tim pemeriksa hewan kurban diterjunkan sebagai antisipasi mencegah penyakit menular hewan (zoonosis) pada hewan kurban. "Penyakit yang perlu diwaspadai, Anthraks, Bruselosis, Helminthiasis (kecacingan) dan Orf (sariawan pada bagian mulut)," ujarnya kepada Tempo, Senin, 29 Juli 2019.
Adapun untuk penyakit mulut dan kuku pada hewan kurban, menurut Febya, sudah tidak ada. "Negara kita sudah bebas penyakit tersebut sejak tahun 1986," kata dia.
Menurut Febya, tim pemeriksa hewan kurban yang terdiri dari 13 dokter hewan, tiga paramedik veteriner serta puluhan petugas lapangan ini melakukan pemeriksaan dengan mendatangi tempat penampungan hewan kurban yang tersebar di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Mereka akan melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan hewan kurban seperti kambing, domba, sapi dan kerbau.
Adapun tahap pemeriksaan, Febya menjelaskan, akan dilakukan di lokasi penjualan hewan kurban dan tempat pemotongan hewan. "Pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan dua kali, yakni pemeriksaan prapemotongan, dan pemeriksaan pascapemotongan," ujarnya.
Pemeriksaan prapemotongan meliputi catatan administrasi hewan, surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal, serta kesehatan fisik hewan yang dianggap layak untuk kurban.
Sementara untuk pascapemotongan, petugas akan melakukan pemeriksaan bagian-bagian tubuh hewan kurban yang biasanya akan dikonsumsi nanti, seperti daging, hati, usus, dan jeroannya. "Apakah mengandung bakteri atau hal lainnya, biasanya ditemukan cacing hati," kata Febya.
Tim pemeriksa hewan kurban ini akan bekerja mulai H-7 Idul Adha sampai hari pemotongan. "Sampai pemotongan selesai tim kami bekerja untuk memastikan daging yang dipotong benar benar layak konsumsi," kata Febya.