TEMPO.CO, Jakarta - Para pengungsi pencari suaka yang berada di penampungan di eks Gedung Kodim, Kalideres, Jakarta Barat, menolak untuk menyekolahkan anak-anaknya. Alasannya. menunggu mendapatkan tempat tinggal yang layak yang dianggap lebih mendesak.
"Kami tidak mau anak-anak sekolah. Tempat tidur panas begini, air tidak ada pakai mandi. Kalau mau sekolah setidaknya kami sudah memiliki tempat tinggal yang layak," ujar Abdurrahman pencari suaka asal Somalia, Senin 29 Juli 2019.
Abdurrahman mengatakan jika menyekolahkan anak maka dia beranggapan proses untuk tinggal di Kalideres akan lebih lama lagi. Selain itu dia menyebut menyekolahkan anak sekarang akan tidak efektif karena kondisi penampungan yang belum kondusif.
"Kami ramai di sini di penampungan, bagaimana anak-anak bisa belajar dengan nyaman?" katanya sambil menambahkan, "Anak-anak juga tidak mau, dan kalau (dipaksa) sekolah kami akan kembali ke Kebon Sirih."
Abdurrahman merujuk kepada kantor perwakilan UNHCR di Jakarta. Mereka sempat memaksa tinggal di atas trotoar di depan kantor itu sebelum direlokasi ke Kalideres.
Pencari suaka menunggu giliran untuk memasuki bus saat akan dipindahkan dari trotoar kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Jumlah para pencari suaka ini terus bertambah hingga dua ratusan jiwa setelah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melakukan sidak ke sana. ANTARA/M Risyal Hidayat
Hal senada disampaikan oleh Ali dari Afganistan. Dia menyebut jika ingin menyekolahkan anak-anak setidaknya mereka tinggal di tempat yang layak. Karena kata dia tempat penampungan yang sekarang masih tidak kondusif untuk tempat belajar anak-anak.
"Kalau sekolah nanti kami jadi lama tinggal di sini. Masak mau sampai setahun, dua tahun tinggal ramai-ramai di Kalideres? Kami tidak mau," ujarnya.
Sebelumnya pada Jumat sore, 26 Juli, Kementerian Luar Negeri memfasilitasi Lippo Group, IOM, UNHCR, dan Pemda DKI untuk menyediakan fasilitas pendidikan bagi anak-anak pencari suaka di lokasi itu. CEO Lippo James Riady menyatakan melihat banyak dari para pengungsi adalah anak-anak usia sekolah dan bersedia mengadakan pusat pembelajaran atau ruang belajar.