TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pegawai administrasi di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu. SA, inisial petugas Rutan Cipinang itu, ditangkap dengan barang bukti sabu 25 gram pada Ahad malam, 28 Juli 2019.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Oga G. Darmawan, menerangkan kalau satu anak buahnya itu menyelundupkan sabu dalam dua kotak susu. “Saya sendiri yang menangkap tadi malam,” kata Oga saat dihubungi, Senin 29 Juli 2019.
Pengungkapan berawal saat Oga bersama Kepala Keamanan Rutan tengah turun melakukan penjagaan pada Ahad malam. Saat itu seluruh staf rutan libur sehingga regu penjagaan malam minim personel.
Sekitar pukul 21.40 WIB, ujar Oga, tiba-tiba SA datang ke rutan. Padahal, ia merupakan staf di bagian administrasi yang seharusnya libur pada hari tersebut.
Pegawai tetap dengan pangkat golongan 2D dan telah bertugas selama 12 tahun di Rutan Kelas I Cipinang itu membawa bungkusan hitam berisi dua kotak susu warna kuning. “Gak ada urusan kok malam-malam dia masuk. Kecurigaan kami timbul,” kata Oga.
Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) siapapun yang hendak masuk ke dalam rutan harus melalui pengecekan badan serta pemindaian barang bawaan menggunakan sinar x-ray. Saat petugas pintu utama memeriksa barang bawaan SA, tak terdeteksi ada narkoba di dalam kotak tersebut lantaran tertutup dengan bubuk susu.
Oga mengatakan, petugas keamanan curiga lantaran melihat ada lakban di dalam kotak susu yang terdeteksi oleh sinar x-ray. “Petugas lapor ke saya. Saya turun menemui oknum itu dan menyuruh dia membuka kotak susunya,” kata Oga.
SA sempat menolak dengan alasan tidak sopan jika membuka makanan titipan orang. Tapi, saat dituang ke dalam toples, jatuhlah bungkusan berisi sabu yang hendak ia selundupkan.
Mendapati hal itu, Oga dan petugas keamanan langsung memborgol dan menginterogasi SA. Sekitar pukul 2 dini hari, Oga menyerahkan SA beserta barang bukti ke Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur. Kepada Oga, SA belum mengaku barang tersebut akan diserahkan kepada siapa.
Oga menyerahkan kepada kepolisian untuk mengembangkan hasil tangkapannya itu. "Kalau terbukti ada pegawai atau narapidana dan tahanan yang terlibat (penyelundupan narkoba di Rutan Cipinang), saya akan ambil tindakan tegas,” kata Oga menjanjikan.