Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Batalkan Pencabutan Izin Reklamasi Anies Baswedan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies juga menyegel lahan pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies juga menyegel lahan pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah terkait Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Nomor 1409 Tahun 2018 tentang pencabutan izin reklamasi di pulau H.

"Mengadili, mengabulkan gugatan untuk seluruhnya," demikian isi putusan PTUN Jakarta nomor 24/G/2019/PTUN-JKT, tertanggal 18 Juli 2019.

Bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim, Edi Septa Surhaza, hakim menyatakan batal Keputusan Gubernur 1409 Tahun 2018 khusus sepanjang menyangkut Pencabutan Keputusan Gubernur Provinsi nomor 2637 tahun 2015 tentang pemberian izin pelaksanaan reklamasi pulau H kepada PT Taman Harapan Indah.

Selain itu, Hakim juga mewajibkan DKI Jakarta untuk mencabut SK Gubernur nomor 1409 tahun 2018 tentang penghentian reklamasi tersebut. Hakim juga memutuskan DKI Jakarta untuk memproses izin perpanjangan surat keputusan Gubernur nomor 2637 tahun 2015 tentang izin reklamasi untuk PT Taman Harapan Indah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hakim dalam pertimbangannya menyatakan bahwa sesuai SK Gubernur nomor 2637 tahun 2015 izin PT reklamasi berlaku hingga 30 November 2018 terhitung dari izin diterbitkan pada 30 November 2015. Sedangkan SK Gubernur DKI Jakarta nomor 1409 diteken pada 6 September sebelum izin PT Taman Harapan Indah berakhir.

Hakim juga menimbang bahwa DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan tidak memberikan peringatan dan informasi terkait pencabutan izin tersebut kepada penggugat.

Padahal menurut Hakim, berdasarkan Perpres Nomor 122 Tahun 2012 tentang reklamasi di wilayah pesisir, pencabutan izin reklamasi (dalam hal ini pemerintahan DKI Jakarta yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan), harus memberi peringatan tiga kali dalam tenggang waktu satu bulan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Tanggapi Kritik Anies soal Proyek Strategis Nasional

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Iriana Jokowi ikut menghadiri acara Istana Berbatik di Jakarta, 1 Oktober 2023. Foto/youtube
Jokowi Tanggapi Kritik Anies soal Proyek Strategis Nasional

Proyek Strategis Nasional adalah proyek-proyek infrastruktur Indonesia pada masa pemerintahan Jokowi.


Cak Imin Ungkap Cara Tingkatkan Elektabilitas di Jawa Timur

19 jam lalu

Bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (kanan)  menyampaikan pidato disaksikan pasangannya bakal calon presiden Anies Baswedan (tengah) saat safari politik di Ponpes Mambaul Ma'arif Denanyar, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat 29 September 2023. Safari politik pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) di Jawa Timur tersebut untuk bersilaturahmi ke sejumlah pondok pesantren di Sumenep dan Jombang serta bertemu dengan para kyai dan ibu nyai. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Cak Imin Ungkap Cara Tingkatkan Elektabilitas di Jawa Timur

Tingkat elektabilitas Anies-Cak Imin disebut masih berada di posisi ketiga di Jawa Timur. Cak Imin mengungkapkan cara mendongkraknya.


Pamor Anies-Cak Imin Rendah, PKB: Hasil Survei Pelecut Semangat

22 jam lalu

Pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyambangi Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kali ini, Anies dan Cak Imin berkunjung ke Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-guluk, Sumenep, Jumat 29 September 2023. Foto Istimewa
Pamor Anies-Cak Imin Rendah, PKB: Hasil Survei Pelecut Semangat

Elektabilitas pasangan Anies dan masih terbilang rendah dibanding dua rivalnya. Mengatasinya dengan sowan ke kiai dan kampanye.


Hasil Survei Rendah, Cak Imin: Kami Baru Sowan Para Kiai Jawa Timur

1 hari lalu

Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berfoto dengan didampingi Laskar Adat Betawi di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, seusai menggelar Apel Pancasila Sakti, Ahad, 1 Oktober 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Hasil Survei Rendah, Cak Imin: Kami Baru Sowan Para Kiai Jawa Timur

Anies dan Cak Imin berusaha keras mengerek suara pemilih. Sowan ke pesantren, kiai, dan masyarakat. Posisi pasangan ini di bawah Ganjar dan Prabowo.


Survei Indikator dan SMRC Terbaru soal Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies

1 hari lalu

Tiga bakal calon presiden yang akan bersaing dalam Pemilu 2024, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan masing-masing menlaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN tahun 2022. Berikut laporan harta kekayaan mereka. TEMPO
Survei Indikator dan SMRC Terbaru soal Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies

Survei terbaru Indikator Politik Indonesia dan SMRC merilis hasil elektabilitas bakal capres Ganjar, Prabowo, dan Anies. Siapa yang unggul?


Cerita Cak Imin dan Segelas Cincau di Hari Kesaktian Pancasila

1 hari lalu

Calon wakil presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan istrinya Rustini Murtadho, berjalan dalam Parade Nusantara yang digelar DPP PKB, menuju Tugu Proklamasi untuk memimpin Apel Pancasila Sakti, pada Ahad, 1 Oktober 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Cerita Cak Imin dan Segelas Cincau di Hari Kesaktian Pancasila

Mengerek suara Anies-Cak Imin, PKB harus bergelut ke sana ke mari. Sowan dari para kiai hingga masyarakat. Cerita yang diselingi segelas cincau.


Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

1 hari lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan usai mengisi acara Idea Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal


Ungkit Pilkada DKI, Anies Bicara soal Utang Biaya Kampanye Dianggap Lunas jika Menang

1 hari lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan usai mengisi acara Idea Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Ungkit Pilkada DKI, Anies Bicara soal Utang Biaya Kampanye Dianggap Lunas jika Menang

Anies Baswedan menjelaskan soal utang dana kampanye yang dianggap lunas


Anies Senang Kerjasama dengan Anak Muda: Ada Terobosan-terobosan Baru

1 hari lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan usai mengisi acara Idea Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Anies Senang Kerjasama dengan Anak Muda: Ada Terobosan-terobosan Baru

Anies Baswedan mengatakan jika dia senang bekerja dengan anak muda karena membawa pembaruan


Anies dan Cak Imin Kunjungi Pesantren di Sumenep, Minta Restu dan Dukungan

1 hari lalu

Pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyambangi Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kali ini, Anies dan Cak Imin berkunjung ke Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-guluk, Sumenep, Jumat 29 September 2023. Foto Istimewa
Anies dan Cak Imin Kunjungi Pesantren di Sumenep, Minta Restu dan Dukungan

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berkunjung ke Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-guluk, Sumenep, untuk meminta restu dan dukungan