Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hati-hati Pelaku Pornografi Anak Modus Aplikasi Game Online

image-gnews
Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap satu tersangka pelaku tindak pidana pornografi anak dengan modus membuka akun aplikasi game online. AAP alias PD alias Defan, 27 tahun, si tersangka, ditangkap di Kota Bekasi baru-baru ini.

"Pelaku mengancam dengan menggunakan rekaman video porno yang di dalamnya melibatkan korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Iwan Kurniawan saat konferensi pers di kantornya, Senin 29 Juli 2019.

Iwan mengatakan instansinya menerima laporan dari orang tua korban pada 26 Juni lalu. Korban merupakan perempuan berusia sembilan tahun atau sedang duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar.

Iwan menjelaskan, kasus bermula saat Defan membuka akun aplikasi game online. Di aplikasi tersebut, Defan mewajibkan peserta yang ingin bergabung untuk mengirim identitas dan fotonya. Modus ini sengaja dibuat agar pelaku mengetahui korban-korbannya. "Dia mengincar anak-anak," kata Iwan.

Dari kanan, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Iwan Kurniawan saat melakukan konferensi pers terkait pornografi anak di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Juli 2019. Modus pornografi anak kali ini adalah lewat akun aplikasi game online. Tempo/M Yusuf Manurung

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iwan melanjutkan, korban kemudian masuk ke dalam aplikasi game itu. Perkenalan kemudian berlanjut ke percakapan ke aplikasi chat Whatsapp. "Setelah melakukan pendekatan-pendekatan, pelaku meminta korban melakukan video call sex dan merekamnya tanpa sepengetahuan korban," kata Iwan.

Dalam video itu, Defan mampu mengajak korbannya untuk membuka pakaian, menunjukkan kemaluan dan melakukan masturbasi. "Dengan modal rekaman itu, pelaku secara berulang memaksa korban untuk melakukan video call sex."

Tindak pidana pornografi anak telah membuat Defan dijerat dengan pasal berlapis. Dia disangka melanggar Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 52 ayat 1 dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 76E Juncto pasal 82 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan Atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

10 jam lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.


Gibran soal Rencana Pembentukan Satgas Judi Online: Kalau Ada Kasus, Segera Laporkan

3 hari lalu

Wali Kota Solo sekaligus cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan tidak ikut menghadiri sidang pembacaan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin ini, 22 April 2024. Dia memilih kembali masuk kerja di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, setelah sebelumnya berada di Ibu Kota sejak Jumat, 19 April lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran soal Rencana Pembentukan Satgas Judi Online: Kalau Ada Kasus, Segera Laporkan

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merespons rencana Presiden Jokowi membentuk Satgas terpadu pemberantasan judi online.


Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

15 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

38 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

38 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

38 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

39 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

59 hari lalu

Tiga dari lima terdakwa  kasus video pornografi jaringan internasional  menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang  dari dalam Lapas  Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari  2024. FOTO:  Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.


5 Tersangka Pornografi Anak Jaringan Internasional Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang, Ini Peran Masing-masing

59 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
5 Tersangka Pornografi Anak Jaringan Internasional Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang, Ini Peran Masing-masing

Atas kerjasama dengan FBI, Polres Bandara Soekarno-Hatta memulai penyelidikan kasus pornografi anak itu.


Kasus TPPO Video Pornografi Anak Jaringan Internasional, KPAI Dampingi 8 Anak Laki-laki di Jabodetabek

59 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Kasus TPPO Video Pornografi Anak Jaringan Internasional, KPAI Dampingi 8 Anak Laki-laki di Jabodetabek

KPAI mengimbau kepada orang tua agar waspada praktik pornografi anak dan mencurigai orang asing yang memberi tawaran mencurigakan.