Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Pornografi Anak di Bekasi, Mayoritas di Bawah 15 Tahun

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Dari kanan, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Iwan Kurniawan saat melakukan konferensi pers terkait pornografi anak di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Juli 2019. Modus pornografi anak kali ini adalah lewat akun aplikasi game online. Tempo/M Yusuf Manurung
Dari kanan, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Iwan Kurniawan saat melakukan konferensi pers terkait pornografi anak di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Juli 2019. Modus pornografi anak kali ini adalah lewat akun aplikasi game online. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Iwan Kurniawan berujar anggotanya telah menemukan sekitar sepuluh korban lain dari pelaku pornografi anak yang ditangkap di Bekasi, AAP alias PD alias Defan, 27 tahun.

Sebelumnya, polisi menyelidiki kasus pornografi anak ini atas dasar laporan orang tua seorang anak berusia 9 tahun pada 27 Juni 2019 lalu.

"Dari barang bukti yang ada, para korban itu rata-rata usianya di bawah 15 tahun, ada yang 9 tahun tahun," kata Iwan di kantornya, Senin, 29 Juli 2019.

Iwan mengatakan, sepuluh korban itu diketahui dari pengakuan pelaku dan pengembangan penyelidikan. Dari jumlah itu, dua diantaranya tengah diselididki polisi. Menurut Iwan, tersangka sendiri mengaku melakukan video call sex dengan enam orang anak perempuan.

Empat di antaranya berinisial K dan A dari Bekasi dan K dan A dari lokasi yang saat ini masih diselididki. Sedangkan dua anak yang sudah dimintai keterangan, termasuk pelapor adalah RAP, 9 Tahun dan M 14 tahun.

Iwan menjelaskan, kasus bermula saat pelaku membuka akun aplikasi game online. Di aplikasi tersebut, pelaku mewajibkan peserta yang ingin bergabung untuk mengirimkan identitas dan fotonya. Modus ini sengaja dibuat agar pelaku mengetahui korban-korbannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dia mengincar anak-anak di bawah umur," kata Iwan.

Iwan melanjutkan, korban kemudian masuk ke dalam aplikasi game itu dan mulai berkenalan dengan pelaku. Menurut Iwan, percakapan antara pelaku dan korban kemudian berlanjut ke aplikasi chat Whatsapp.

"Setelah melakukan pendekatan-pendekatan, pelaku meminta korban melakukan video call sex dan merekamnya tanpa sepengetahuan korban," kata Iwan.

Dalam video itu, ujar Iwan, pelaku mampu mengajak korbannya untuk membuka pakaian, menunjukkan kemaluan hingga melakukan masturbasi. Dengan modal rekaman tersebut, pelaku kerap memaksa korban untuk melakukan video call sex secara berulang.

Atas perbuatannya, tersangka kasus pornografi anak itu dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 52 ayat 1 dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 76E Juncto pasal 82 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan Atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

9 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.


Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

10 hari lalu

Baladhika Karya Nofel Saleh Hilabi (kanan), 23 Februari 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.


50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

12 hari lalu

Sejumlah pengendara sepeda motor terjebak kemacetan di jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024 jalan raya Kalimalang mulai dipadati pemudik yang akan menuju Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Lainnya. ANTARA/Bayu Pratama S
50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman


PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

12 hari lalu

Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB


Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

22 hari lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

33 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

33 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

33 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

34 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

54 hari lalu

Tiga dari lima terdakwa  kasus video pornografi jaringan internasional  menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang  dari dalam Lapas  Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari  2024. FOTO:  Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.