Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksekusi Keputusan MA Soal Sentul City, Ini Janji Bupati Bogor

image-gnews
Demonstrasi warga masyarakat Sentul City, di depan Gedung PDAM Tirta Kahuripan, Bogor, pada 21 Desember 2017. FOTO: Tempo/Fahadz
Demonstrasi warga masyarakat Sentul City, di depan Gedung PDAM Tirta Kahuripan, Bogor, pada 21 Desember 2017. FOTO: Tempo/Fahadz
Iklan

TEMPO.CO, Bogor -Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pihaknya membutuhkan masa transisi selama satu tahun untuk menentukan kebijakan yang tepat dan efektif pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PUTN) terkait Sistem Penyediaan Air Minum di kawasan Sentul City.

“Dalam masa transisi ini kita akan menyelesaikan persoalan-persoalan administrasi,” kata Ade di Pendopo Bupati, Senin 29 Juli 2019 terkait kebijakan yang bakal diambil terkait kasus di Sentul City tersebut.

Ade mengatakan, salah satu alasan pihaknya meminta masa transisi itu mengingat, Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) yang dimiliki Sentul City sangat banyak dan mewah sehingga membutuhkan pembahasan terkait teknik perawatannya.

“Memelihara PSU yang begitu bagus dan mewahnya butuh biaya besar, sementara masyarakat kami di lapangan masih butuh anggaran dari APBD,” kata Ade.

Diketahui dalam Putusan No. 75/G/2017/PTUN.Bdg jo Putusan Mahkamah Agung No. 463 K/TUN/2018, Bupati Bogor diminta mencabut izin Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sentul City dan mengambil alih pengaliran air minum oleh PDAM Tirta Kahuripan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Putusan pengadilan itu setelah 60 hari sudah putus secara otomatis, tetapi langkah selanjutnya (ambil alih) masih dalam perdebatan dan masih dalam proses,” kata Ade.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya kembali mempertanyakan ketegasan Bupati Bogor dalam melaksanakan Putusan No. 75/G/2017/PTUN.Bdg jo Putusan Mahkamah Agung No. 463 K/TUN/2018.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho mengatakan, berdasarkan Pasal 78 ayat (2) UU No 9 tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dapat diberhentikan jika tidak melaksanakan kewajibannya.

“Termasuk putusan Mahkamah Agung itu,” kata Teguh dalam siaran pers yang diterima Tempo, Jumat 26 Juli 2019 terkait kisruh penyediaan air minum di Sentul City tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tingkat Kepuasan terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor Dinilai Anjlok

12 Januari 2024

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor melakukan penyemprotan disinfektan di kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 2 Februari 2022. Penyemprotan tersebut dilakukan menyusul Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan serta sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Bogor  terkonfirmasi positif COVID-19. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Tingkat Kepuasan terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor Dinilai Anjlok

Survei yang disebut memberikan skor tingkat kepuasan untuk kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor itu dipertanyakan subyektivitasnya.


Baru Dilantik, Penjabat Bupati Bogor Ini Ditunggu Permasalahan dari Jalur Puncak sampai Parungpanjang

30 Desember 2023

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, saat melantik Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, di Gedung Sate, Bandung, Sabtu 30 Desember 2023. DOK. DINAS KOMINFO KABUPATEN BOGOR
Baru Dilantik, Penjabat Bupati Bogor Ini Ditunggu Permasalahan dari Jalur Puncak sampai Parungpanjang

Kabupaten Bogor selalu ramai setiap akhir tahun, penjabat Bupati Bogor baru dilantik diminta langsung bekerja di kawasan Puncak, antisipasi kemacetan.


Tak Bisa Perbaiki Jalan Rusak di Parung Panjang, Bupati Bogor: Nanti Jadi Temuan

15 Desember 2023

Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan
Tak Bisa Perbaiki Jalan Rusak di Parung Panjang, Bupati Bogor: Nanti Jadi Temuan

Bupati Bogor blak-blakan menyampaikan, pihaknya tak bisa memperbaiki jalan rusak di Parung Panjang. Apa alasannya?


Viral, Benarkah Bupati Bogor Tolak Jabat Tangan Dandim dan Danrem?

30 November 2023

Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Viral, Benarkah Bupati Bogor Tolak Jabat Tangan Dandim dan Danrem?

Video viral Bupati Bogor enggan salami dua perwira TNI saat demo warga Parungpanjang terhadap operasional truk tambang pada Minggu 20 November 2023.


Masa Jabatan Bupati Bogor Berakhir Bulan Depan, Iwan Setiawan Sebut Bogor Seperti Amerika

22 November 2023

Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Masa Jabatan Bupati Bogor Berakhir Bulan Depan, Iwan Setiawan Sebut Bogor Seperti Amerika

Bupati Bogor itu mengatakan Kabupaten Bogor masih masuk lima besar di antara 27 kota/kabupaten di Jawa Barat.


Bupati Bogor Samakan Jam Operasional Truk Tambang dengan Kabupaten Tangerang, untuk Atasi Penumpukan

21 November 2023

Penambang menaikkan pasir ke dalam bak truk di aliran Kali Woro lereng Gunung Merapi, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (23/5/2018). (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
Bupati Bogor Samakan Jam Operasional Truk Tambang dengan Kabupaten Tangerang, untuk Atasi Penumpukan

Bupati Bogor mengatakan selama ini perbedaan terlalu jomplang, sehingga terjadi penumpukan truk tambang yang sering dikeluhkan warga.


Ujung Sengkarut SPAM Sentul City, MA Menangkan PK Warga Perumahan

1 November 2023

Sejumlah warga komplek Sentul City membentangkan spanduk protes dan membawa payung hitam bertuliskan protes saat melakukan aksi demo mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pengembang PT. Sentul City Tbk di depan Istana Negara, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ujung Sengkarut SPAM Sentul City, MA Menangkan PK Warga Perumahan

Mahkamah Agung (MA) memenangkan Peninjauan Kembali atau PK warga perumahan Sentul City, Kabupaten Bogor. Begini putusan akhirnya.


Cara Menuju Lokasi Wisata Trekking Sentul dengan KRL dan Bus

16 September 2023

Bukit Paniisan Sentul, Bogor (TEMPO.CO/Mila Novita)
Cara Menuju Lokasi Wisata Trekking Sentul dengan KRL dan Bus

Sentul bisa diakses dengan kendaraan pribadi atau kendaraan umum KRL dan bus.


Kolam Renang dengan Pemandangan Indah di Seputar Sentul, Cocok buat yang Hobi Berenang

28 Agustus 2023

Vila Bukit Hambalang. TEMPO/Yayuk
Kolam Renang dengan Pemandangan Indah di Seputar Sentul, Cocok buat yang Hobi Berenang

Buat yang hobi berenang, coba beberapa kolam renang yang berlokasi di seputaran Sentul, Kabupaten Bogor. Pemandangan indah akan menemani Anda.


Kemendagri Resmi Berhentikan Ade Yasin Sebagai Bupati Bogor

21 Agustus 2023

Ade Yasin. ANTARA
Kemendagri Resmi Berhentikan Ade Yasin Sebagai Bupati Bogor

Setelah memberhentikan Ade Yasin Kemendagri menunjuk Iwan Setiawan sebagai pelaksana tugas Bupati Bogor.