TEMPO.CO, Jakarta - Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Inspektur Jenderal Carlo Brix Tewu mengunjungi para pencari suaka di lokasi penampungan gedung eks Kodim Perumahan Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat pada Senin sore, 29 Juli 2019.
Dalam kunjungan tersebut, Carlo mengatakan bahwa Kemenko Polhukam telah membentuk satgas dalam penanganan para pengungsi itu. "Menkopolhukam sekarang sudah membentuk satgas untuk penanganan pencari suaka, karena apapun ceritanya sudah 14.000 yang berada di Indonesia dan itu sudah memiliki dampak sosial," ujarnya di lokasi, Senin, 29 Juli 2019.
Carlo menuturkan pemerintah Indonesia akan tetap concern terhadap pencari suaka atas dasar kemanusiaan. Namun ia menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kewajiban dalam penanganan pencari suaka karena Indonesia tidak terlibat dalam penandatangan konvensi PBB.
"Perlu di ingat bahwa Indonesia tidak terlibat dalam penandatangan konvensi PBB, jadi Indonesia tidak wajib menampung orang-orang ini. Justru yang kita tanyakan kepada negara-negara yang ikut menandatangani ini kemana rasa kemanusiaan mereka," kata Carlo.
Mantan pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Barat itu mengatakan saat ini pihaknya sedang mendorong UNHCR supaya lebih cepat mencarikan para pencari suaka itu negara ketiga. "Semakin cepat itu maka semakin bagus," kata Carlo.
Namun di sisi lain, Carlo juga menyampaikan bahwa hal tersebut tidak mudah. Karena itu, pemerintah Indonesia dan DKI Jakarta memberikan bantuan kepada para pencari suaka. "Jadinya pemerintah juga tidak mungkin tutup mata makanya Kemensos datang kesini, Pemda DKI, Kesbangpol datang kesini semua bekerja sesuai tupoksi dan ini semua demi kemanusiaan," kata dia.