TEMPO.CO, Depok – Anggota DPRD Kota Depok, Bernhard, mengusulkan salah satu solusi mengatasi Kota Depok macet adalah dengan cara menaikkan tarif parkir di mal dan pusat perbelanjaan serta membuka jaringan transportasi massal seperti Transjakarta.
“Dengan menaikkan tarif parkir akan mendorong warga Depok tidak membawa kendaraan pribadi,” kata Bernhard kepada Tempo, Kamis, 1 Agustus 2019.
Namun, kata Bernhard, kebijakan kenaikan tarif ini harus diikuti dengan tersedianya moda transportasi di setiap wilayah pemukiman warga dan jalan-jalan protokol.
“Makanya bikin moda transportasi, misal transjakarta, agar warga Depok tidak perlu lagi membawa kendaraan pribadi,” kata politikus partai Hanura tersebut.
Menurut Sekretaris Komisi B DPRD Kota Depok itu usulan kenaikan tarif parkir tersebut sudah diusulkan Komisi B kepada Wali Kota Depok melalui Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok.
“Bahkan usulan tersebut sudah menjadi rekomendasi dan disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Depok,” kata dia.
Untuk itu, Bernhard mendesak Dinas Perhubungan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota Depok tentang Pengaturan Biaya Parkir ditempat Parkir.
“Ini salah satu upaya mencegah kemacetan di kawasan Margonda dan Jalan Juanda maupun kawasan Cinere setiap hari, terutama Sabtu dan Minggu,” kata Bernhard.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Depok akan menerapkan Joyful Traffic Management (JoTRAM) pada jam-jam sibuk lalu-lintas di Jalan Margonda dan Simpang Juanda sebagai salah satu upaya mengatasi kemacetan di jalan tersebut.
JoTRAM adalah pengaturan dalam bentuk manajemen rekayasa lalu lintas pada jam sibuk di waktu pagi dan sore, serta akhir pekan.
Dalam kebijakan meminimalisasi Depok macet tersebut, di antaranya pengendara akan dihibur dengan tampilan seni yang apik baik di terminal maupun di Jalan Simpang Ramanda, Jalan Margonda, dan Jalan Juanda.
Saat ini Dishub Depok juga sedang menyiapkan uji coba pemasangan lagu berjudul 'Hati-Hati' yang dinyanyikan oleh Walikota Depok, Mohammad Idris di Simpang Ramanda. “Akhir Agustus mulai uji coba,” kata Dadang.