TEMPO.CO, Jakarta - Youtuber Rey Utami diperiksa sebagai saksi suaminya Pablo Benua, tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.
Pada pemeriksaan hari ini, Rey dicecar 28 pertanyaan selama empat jam di kantor Subdirektorat Pencurian Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Ada 28 pertanyaan untuk yang bersangkutan. Garis besarnya bahwa penyidik menanyakan apakah saksi mengetahui berkaitan dengan mobil HRV dan mobil Jazz," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono kepada awak media di kantornya pada Kamis, 1 Agustus 2019.
Dalam pemeriksaan Rey mengaku pernah melihat mobil HRV yang menjadi objek perkara tersebut. Mobil itu, kata Argo, diserahkan Pablo kepada istrinya untuk digunakan sekitar dua sampai tiga bulan.
"Lalu mobil itu diserahkan ke PT IBIS. Kemudian sampai sekarang saksi tidak pernah lihat mobil itu lagi," kata dia.
Sedangkan untuk mobil Honda Jazz yang juga menjadi objek perkara, Rey disebut tidak pernah melihatnya. Kedua mobil tersebut dibeli Pablo Benua secara kredit dari perusahaan leasing PT ACC yang dalam kasus ini merupakan pelapor.
"Saksi Rey memang tidak pernah melihat fisiknya. Tapi dia mengetahui ada STNK (Surat Tanda Kendaraan Bermotor) yang dibawa oleh Pablo," ujar Argo.
Dalam laporan polisi pada 26 Februari 2018 yang diajukan oleh PT ACC, Pablo Benua diduga menggelapkan dua unit mobil merek Honda Jazz dan Honda HRV. Pablo disebut tidak melunasi kredit mobil itu, namun malah melakukan penggelapan dengan memindahtangankan mobil tersebut kepada orang lain.
Kasus penggelapan Pablo Benua ini terungkap saat polisi menggeledah rumahnya di Bogor, Kamis pagi, 11 Juli 2019 untuk menyelidiki kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A. Rafiq. Dalam kasus pencemaran nama baik melalui konten Youtube itu, Pablo Benua, Rey Utami dan mantan suami Fairuz A. Rafiq, Galih Ginanjar telah ditetapkan sebagai tersangka.