Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pornografi Anak. Polda Selidiki 400 Anggota Grup Whatsapp

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan (tengah) bersama jajaran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kemenkominfo, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) saat memberikan keterangan pers terkait kasus pornografi anak di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Juli 2019. Ditreskrimsus berhasil mengungkap kasus pornografi anak melalui media elektronik dengan mengamankan satu tersangka dengan motif berkenalan di aplikasi game online dan berlanjut ke aplikasi chatting. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan (tengah) bersama jajaran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kemenkominfo, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) saat memberikan keterangan pers terkait kasus pornografi anak di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Juli 2019. Ditreskrimsus berhasil mengungkap kasus pornografi anak melalui media elektronik dengan mengamankan satu tersangka dengan motif berkenalan di aplikasi game online dan berlanjut ke aplikasi chatting. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan penyidik masih mengidentifikasi anggota grup Whatsapp yang sempat mendapatkan video pornografi anak yang disebar oleh tersangka AAP alias PD alias Defan, 27 tahun. Polisi akan menyelidiki satu-satu anggota dalam grup tersebut.

"Ada sekitar 3 grup Whatsapp, ada 400-an anggotanya," ujar Argo di kantornya, Kamis, 1 Agustus 2019.

Argo mengatakan, polisi akan memeriksa satu per satu nomor telpon yang terdaftar di grup Whatsapp tersebut. Dia juga mengatakan, belum ada tersangka lain yang ditangkap polisi dalam kasus ini.

"Masih yang kemarin," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap AAP karena merekam video pornografi sekitar sepuluh anak perempuan usia dibawah 15 tahun. Kasus ini bermula saat pelaku membuka akun aplikasi game online HAGO. Di aplikasi tersebut, ia mewajibkan peserta yang ingin bergabung untuk mengirimkan identitas dan fotonya. Melalui fasilitas chating dalam HAGO, pelaku melakukan pendekatan dengan para korbannya. Percakapan antara pelaku dan korban kemudian berlanjut ke Whatsapp.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setelah melakukan pendekatan-pendekatan, pelaku meminta korban melakukan video call sex dan merekamnya tanpa sepengetahuan korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Iwan Kurniawan di kantornya Senin lalu.

Iwan mengatakan pelaku mampu mengajak korbannya untuk mau membuka pakaian, menunjukkan kemaluan hingga melakukan mastrubasi. Tersangka AAP diketahui pernah membagikan video tersebut di grup Whatsapp yang saat ini sedang diselidiki polisi. Dengan modal rekaman itu pula, pelaku kerap memaksa korbannya untuk melakukan video call sex secara berulang.

Atas perbuatannya merekam dan menyebarkan video porno anak itu, AAP dijerat dengan pasal berlapis dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

10 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

10 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

10 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

11 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

30 hari lalu

Tiga dari lima terdakwa  kasus video pornografi jaringan internasional  menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang  dari dalam Lapas  Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari  2024. FOTO:  Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.


5 Tersangka Pornografi Anak Jaringan Internasional Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang, Ini Peran Masing-masing

31 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
5 Tersangka Pornografi Anak Jaringan Internasional Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang, Ini Peran Masing-masing

Atas kerjasama dengan FBI, Polres Bandara Soekarno-Hatta memulai penyelidikan kasus pornografi anak itu.


Kasus TPPO Video Pornografi Anak Jaringan Internasional, KPAI Dampingi 8 Anak Laki-laki di Jabodetabek

31 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Kasus TPPO Video Pornografi Anak Jaringan Internasional, KPAI Dampingi 8 Anak Laki-laki di Jabodetabek

KPAI mengimbau kepada orang tua agar waspada praktik pornografi anak dan mencurigai orang asing yang memberi tawaran mencurigakan.


Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

32 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

Modus operandi para muncikari, tersangka kasus pornografi anak yang diungkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, dilakukan melalui pendekatan game online.


Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

32 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.


Polres Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Jual Beli Video Porno Diperankan Anak Indonesia ke Jaringan lnternasional

33 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Polres Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Jual Beli Video Porno Diperankan Anak Indonesia ke Jaringan lnternasional

"Pak Kapolres Berto terima adalah adanya video porno atau konten pornografi yang diduga di dalamnya anak anak Indonesia sebagai pemeran."