Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begal Sadistis di Bekasi Terancam Pidana Mati, Ini Sebabnya

image-gnews
Aparat Polsek Bantargebang, Kota Bekasi, menunjukan tiga barang bukti senjata tajam, yakni badik, celurit dan gergaji dari tiga orang begal berusia remaja yang baru ditangkap pada Jumat 7 Desember 2018. TEMPO/Adi Warsono
Aparat Polsek Bantargebang, Kota Bekasi, menunjukan tiga barang bukti senjata tajam, yakni badik, celurit dan gergaji dari tiga orang begal berusia remaja yang baru ditangkap pada Jumat 7 Desember 2018. TEMPO/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Enam begal sadistis di Kabupaten Bekasi terancam hukuman mati. Sebabnya, mereka melakukan perampokan dan tega melukai korbannya dengan sabetan celurit hingga tewas.

Keenam begal itu adalah NE alias Cepi, 18 tahun, AF (18), W (17), D (20), SS (23), dan YS (17). Tiga di antara mereka dilumpuhkan karena melawan polisi ketika ditangkap oleh Tim Cobra Polres Bekasi pada 24 Juli 2019.

Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara mengatakan, para tersangka telah merampok sebanyak sebelas kali di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi. Pada perampokan terakhir, mereka melukai korbannya hingga tewas dengan celurit.

"Setiap beraksi, para pelaku membawa senjata tajam jenis celurit," kata Candra, Kamis, 1 Agustus 2019.

Sebelum dibekuk kelompok ini beraksi di flyover Tegal Gede Cikarang Selatan, dan Kampung Cibitung, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Selatan pada 24 Juli dinihari.

"Modusnya pelaku mengikuti korban lalu memepet, kemudian sengaja menabrakkan sepeda motornya," kata Candra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Candra menuturkan, setelah korban terjatuh pelaku menghampirinya sambil membawa senjata tajam. Ketika korban berusaha bangun, pelaku langsung membacok. Pelaku lain meneriaki akan membunuh supaya korban ketakutan dan meninggalkan sepeda motornya.

Polisi yang mendapatkan laporan perampokan di Tegal Gede menyelidiki kasus itu. Penyelidikan itu mengarah pada Cepi dan kawan-kawan. Karena itu, polisi bergerak ke kediaman Cepi di Pulo Nyamuk, Telaga Asih, Cikarang Barat. "Di sana kami menangkap C, AF, S, dan D," kata dia.

Hasil pengembangan, polisi kembali menangkap dua pelaku lain yaitu W dan YS. Menurut Candra, polisi kini sedang mengejar pelaku lainnya yang diduga terlibat serangkaian pembegalan di Kabupaten Bekasi.

Akibat perbuatannya, keenam begal sadistis itu mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi. Mereka dijerat pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan kekerasan. Karena korbannya meninggal, pelaku diancam pidana mati.

ADI WARSONO 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

4 hari lalu

Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

7 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

8 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

10 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

11 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

11 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

28 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

28 hari lalu

Tim Patroli Presisi Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan sekelompok remaja yang diduga akan tawuran di Jatinegara, Jakarta Timur, Ahad dini hari, 24 Maret 2024.  Dok. Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

Polisi menangkap keenam pemuda bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran itu ketika berpatroli di wilayah Jalan Cipinang Lontar, Jatinegara,


Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

35 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah