Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Pria Makan Kucing, Ini Ancaman Ringan Buat Abah Grandong

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.
Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan Abah Grandong, yang jadi viral pria makan kucing hidup-hidup sebagai tersangka.

Terkait viral pria makan kucing, Kepala Polres Jakarta  Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan Abah Grandong baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

"Selesai pemeriksaan dan gelar perkara, Abah Grandong kami tetapkan sebagai tersangka," kata Harry melalui pesan singkat, Kamis malam, 1 Agustus 2019.

Nama Abah Grandong mendadak menjadi perbincangan setelah aksinya makan kucing hidup-hidup viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan polisi, Abah adalah orang yang disewa seseorang untuk menjaga lahan sengketa di kawasan Kemayoran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi makan kucing pun dilakukan untuk menakuti-nakuti orang yang mau masuk lahan. Lahan yang dijaga Abah berada di sekitar Jalan Jiung. Lahan yang kini sudah dipagar beton itu merupakan bekas lahan kuliner. Salah satu kuliner yang terkenal di sana adalah warung Sop Duren 88 Kemayoran. Pelaku dipekerjakan untuk menjaga bangunan sengketa.

Ia menuturkan tersangka juga bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Tersangka, kata dia, akan dirujuk ke RS Polri pada Jumat, 2 Agustus 2019. "Nanti akan ada psikolog yang akan memeriksa kejiawaannya."

Dalam kasus viral pria makan kucing ini, Abah Grandong  disangka telah melakukan penganiayaan terhadap hewan. Dia dijerat pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ayat (2) soal penganiayaan hewan. Dia terancam hukuman maksimal sembilan bulan penjara atau denda paling banyak tiga ratus rupiah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemilik Lahan Bakal Carikan Pekerjaan Untuk Abah Grandong

3 Agustus 2019

Tampak dari seberang jalan H Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat, lahan bersengketa yang di jaga Abah Grandong, pemakan kucing hidup, Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Muh Halwi
Pemilik Lahan Bakal Carikan Pekerjaan Untuk Abah Grandong

Pemilik lahan yang dijaga Abah Grandong berjanji akan memberikannya pekerjaan jika dia telah lolos dari jerat hukum yang kini tengah dijalaninya.


RS Polri Belum Periksa Kejiwaan Abah Grandong, Ini Sebabnya

3 Agustus 2019

Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.
RS Polri Belum Periksa Kejiwaan Abah Grandong, Ini Sebabnya

Rumah Sakit atau RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur belum memeriksa kejiwaan pria yang memakan kucing hidup-hidup, Abah Grandong.


Diperiksa di RS Polri Kramatjati, Abah Grandong Terserang Muntaber

2 Agustus 2019

Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.
Diperiksa di RS Polri Kramatjati, Abah Grandong Terserang Muntaber

Polisi menduga perilaku aneh Abah Grandong makan kucing hidup karena memiliki gangguan kejiwaan, sehingga dia diperiksakan ke RS Polri.


Kasus Pria Makan Kucing, Ini 2 Alat Bukti Penjerat Abah Grandong

2 Agustus 2019

Tampak dari seberang jalan H Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat, lahan bersengketa yang di jaga Abah Grandong, pemakan kucing hidup, Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Muh Halwi
Kasus Pria Makan Kucing, Ini 2 Alat Bukti Penjerat Abah Grandong

Nama Abah Grandong mendadak mencuat setelah aksinya makan kucing hidup-hidup viral di media sosial.


Abah Grandong Sakit Jalani Pemeriksaan karena 5 Hari Tak Makan

2 Agustus 2019

Ilustrasi kucing. Sxc.hu
Abah Grandong Sakit Jalani Pemeriksaan karena 5 Hari Tak Makan

Pria yang viral akibat memakan kucing hidup-hidup, Sanca alias Abah Grandong, sakit usai menyerahkan diri ke kantor Kepolisian Resor Jakarta Pusat.


Abah Grandong Mulai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri

2 Agustus 2019

Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.
Abah Grandong Mulai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri

Pada Kamis sore, 1 Agustus 2019, Abah Grandong, telah menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat didampingi keluarganya.


Pria Makan Kucing Ternyata Jaga Tanah Pengusaha Jalan Tol

2 Agustus 2019

Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.
Pria Makan Kucing Ternyata Jaga Tanah Pengusaha Jalan Tol

Yusuf Hamka, bos PT CMNP, mengaku tidak kenal pria dalam video viral makan kucing hidup di Kemayoran. Dia akan temui Abah Grandong.


Polisi Tetapkan Abah Grandong Tersangka Penganiayaan Hewan

1 Agustus 2019

Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.
Polisi Tetapkan Abah Grandong Tersangka Penganiayaan Hewan

Polres Jakarta Pusat akhirnya menetapkan Abah Grandong sebagai tersangka penganiayaan hewan setelah dia menjalani pemeriksaan hari ini.


Abah Grandong Serahkan Diri, Pemilik Lahan Angkat Bicara

1 Agustus 2019

Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.
Abah Grandong Serahkan Diri, Pemilik Lahan Angkat Bicara

Pemilik lahan yang dijaga Abah Grandong mengaku tak mengenal pria yang terancam hukuman penjara karena memakan kucing hidup-hidup tersebut.


Viral Abah Grandong Makan Kucing Hidup-hidup, Keluarga Minta Maaf

1 Agustus 2019

Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.
Viral Abah Grandong Makan Kucing Hidup-hidup, Keluarga Minta Maaf

Keluarga Abah Grandong meminta maaf, dan menyebut pria setengah baya itu kerap berperilaku tidak wajar.