Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Abah Grandong Mulai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri

Reporter

image-gnews
Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.
Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menyerahkan Sanca alias Abah Grandong, pria yang memakan kucing hidup-hidup ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jumat pagi, 2 Agustus 2019.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung, mengatakan telah membawa Abah Grandong Jumat subuh tadi. "Sudah dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan," kata Tahan saat dihubungi Tempo.

Pada Kamis sore, 1 Agustus 2019, Abah Grandong, telah menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat didampingi keluarganya. Polisi, kata dia, langsung melakukan pemeriksaan. "Tadi malam kami tetapkan dia sebagai tersangka penganiayaan hewan," kata Tahan.

Abah Grandong menjadi perbincangan setelah videonya yang tengah memakan kucing menjadi viral di media sosial. Sejak itu, pria yang berasal dari Rangkasbitung dicari polisi. Abah Grandong sendiri adalah orang yang ditugaskan menjaga sebuah lahan di Kemayoran milik PT Citra Manggala Nusapala Persada (CMNP).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tahan mengatakan polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan yang bakal dijalani pria berusia 69 tahun itu. Selain itu, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Abah Grandong karena ancamannya di bawah lima tahun. "Ancaman pidana Abah Grandong hanya sebulan bulan penjara, jadi tidak ditahan. Tapi wajib lapor," kata dia.

Abah Grandong disangka telah melakukan penganiayaan terhadap hewan. Dia dijerat pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ayat 2 soal penganiayaan hewan. Dia terancam hukuman maksimal sembilan bulan penjara atau denda paling banyak tiga ratus rupiah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Ayah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Kehilangan Dua Anaknya

8 hari lalu

Raut Syaifudin masih sayu saat menjemput jenazah dua anaknya Waldan Rabani dan Jasmine Mufida Zulfa, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Keduanya meninggal dalam kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 58, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Cerita Ayah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Kehilangan Dua Anaknya

Dua anak Syaifudin pada akhirnya tak tiba di Ciamis di Idul Fitri tahun ini. Kecelakaan maut membuat keduanya kembali ke Depok, terbujur dalam peti


Satu Jenazah Koban Kecelakaan Gran Max di KM 58 Tol Cikampek Berhasil Terindentifikasi Melalui Gigi

11 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Satu Jenazah Koban Kecelakaan Gran Max di KM 58 Tol Cikampek Berhasil Terindentifikasi Melalui Gigi

Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto menyebut satu jenazah korban kecelakaan di Tol Cikampek diidentifikasi melalui gigi


Identifikasi Korban Tewas di Jalur Contraflow Tol Cikampek, Guru Besar Unpad Jelaskan Prosesnya

13 hari lalu

Polisi memeriksa bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Identifikasi Korban Tewas di Jalur Contraflow Tol Cikampek, Guru Besar Unpad Jelaskan Prosesnya

Guru Besar Unpad ingatkan kepada polisi untuk tidak terburu-buru dalam melakukan proses tes DNA terhadap para korban tewas di jalur contraflow itu.


Alasan Polda Jabar Serahkan 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri

13 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Alasan Polda Jabar Serahkan 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri

Polda Jawa Barat telah mengirimkan 11 jenazah korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri. Apa alasannya?


Polisi Bakal Tes DNA 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

13 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Polisi Bakal Tes DNA 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

Polisi masih mengidentifikasi identitas 11 jenazah korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Tes DNA akan dilakukan.


11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Terbakar 90-100 Persen

13 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Terbakar 90-100 Persen

RS Polri telah menerima 13 kantong jenazah korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Polisi kesulitan identifikasi identitas korban.


Penemuan Mayat Laki-laki Membusuk di Depok, Baru 3 Minggu Ngontrak di Cimanggis

43 hari lalu

Anggota Polsek Cimanggis dan Tim Inavis Polres Metro Depok saat melakukan olah TKP penemuan mayat di Cimanggis, Depok, Senin, 11 Maret 2024. Foto : Humas Polsek Cimanggis
Penemuan Mayat Laki-laki Membusuk di Depok, Baru 3 Minggu Ngontrak di Cimanggis

Dari hasil olah TKP di kontrakan korban di Depok, barang-barang tidak ada yang hilang dan kondisi kontrakan dalam keadaan terkunci.


Korban Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Rektor Universitas Pancasila Jalani Tes Psikologi Forensik Hari Ini

57 hari lalu

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Korban Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Rektor Universitas Pancasila Jalani Tes Psikologi Forensik Hari Ini

RZ dan D korban kekerasan seksual yang diduga oleh Rektor Universitas Pancasila ETH akan menjalani tes psikologi forensik di RS Polri Kramat Jati.


Hasil Ekshumasi Anak Tamara Tyasmara yang Tewas Ditenggelamkan di Kolam Renang, Ini Penjelasan RS Polri

12 Februari 2024

Tamara Tyasmara saat dikunjungi teman-temannya. Foto: Instagram.
Hasil Ekshumasi Anak Tamara Tyasmara yang Tewas Ditenggelamkan di Kolam Renang, Ini Penjelasan RS Polri

Dari proses ekshumasi, RS Polri memastikan anak artis Tamara Tyasmara, Dante, meninggal akibat tenggelam.


Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Helmut Hermawan seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Helmut Hermawan diperiksa soal kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan nilai Rp8 miliar kepada Wamenkumham. TEMPO/Imam Sukamto
Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.