TEMPO.CO, Jakarta -Pria yang viral makan kucing hidup-hidup, Sanca alias Abah Grandong, sakit setelah menyerahkan diri ke kantor Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2019.
"Abah Grandong sakit. Mukanya pucat. Lima hari tidak mau makan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung, saat dihubungi, Jumat, 2 Agustus 2019.
Nama Abah Grandong mendadak heboh setelah aksinya makan kucing hidup-hidup viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan polisi, Abah adalah orang yang disewa seseorang untuk menjaga lahan sengketa di kawasan Kemayoran.
Aksi makan kucing pun dilakukan untuk menakuti-nakuti orang yang mau masuk lahan. Lahan yang dijaga Abah berada di sekitar Jalan Jiung. Lahan yang kini sudah dipagar beton itu merupakan bekas lahan kuliner.
Salah satu kuliner yang terkenal di sana adalah warung Sop Duren 88 Kemayoran. Pelaku dipekerjakan untuk menjaga bangunan sengketa.
Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.
Tahan menuturkan Abah Grandong telah dibawa ke RS Polri Kramatjati sejak Jumat pagi tadi, untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Abah Grandong, kata dia, juga bakal mendapatkan perawatan di rumah sakit karena sedang sakit.
Polisi, kata dia, telah menetapkan Abah Grandong sebagai tersangka penganiayaan terhadap hewan. Dia dijerat pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ayat (2) soal penganiayaan hewan. Dia terancam hukuman maksimal sembilan bulan penjara atau denda paling banyak tiga ratus rupiah.
"Kami tidak menahan Abah Grandong karena hukumannya di bawah lima tahun. Nanti cukup wajib lapor saja," demikian Tahan Marpaung.