TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan penerapan sistem tilang elektronik atau tilang E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan mengubah budaya berkendara. Dia yakin secara perlahan, perilaku masyarakat dalam berkendara akan berubah sesuai peraturan.
"Jadi kalau ada macam-macam, itu terekam semua. Ini akan mengubah perilaku," ujarnya saat memberikan sosialisasi penerapan E-TLE, di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2019.
Dengan adanya E-TLE, menurut Gatot Eddy, membuat masyarakat akan lebih tertib berlalu lintas di jalan raya. Selain itu, kebijakan E-TLE ini juga diharapkan mampu mencegah adanya oknum anggota polisi lalu lintas yang bermain di lapangan.
"Anggota aja nggak berani bermain sekarang. Katakan ada oknum anggota yang sengaja mencari kesalahan sudah tidak bisa karena sudah terekam pelanggarannya. Jika anggota mencari-cari kesalahan akan terekam juga dengan kamera E-TLE," kata dia.
Gatot juga berharap penerapan E-TLE nantinya juga akan mengurangi jumlah petugas kepolisian yang berada di lapangan karena semua pengawasan dilakukan melalui sistem.
"Saya waktu di Georgia dan Cina, petugas lalu lintas di lapangan itu jarang," ujar Kapolda. Kalau di kita kan enggak ada E-TLE, lampu merah diterobos. Itu kan budaya, dan budaya ini pelan-pelan dengan teknologi akan diubah."